Connect with us

Selebritis

Aktor Fachri Albar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Avatar

Diterbitkan

pada

Aktor Fachri Albar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Fachri Albar resmi dijadikan tersangka kasus narkoba. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Aktor Fachri Albar yang ditangkap sehari sebelumnya, kini resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (24/4/2025) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Adity dalam keterangan persnya, pada Kamis (24/4/2025) di Jakarta.

Baca Juga : Aktor FA Ditangkap di Rumahnya karena Penyalahgunaan Narkoba

Penetapan tersangka ini disampaikan dalam jumpa pers dengan menghadirkan Fachri Albar yang mengenakan baju tahanan.

Sejumlah barang bukti narkoba berupa dua paket plastik klip berisi sabu-sabu, satu buah botol kaca berisi kokain, satu paket ganja, puluhan butir obat psikotropika dan satu buah botol bong juga turut diperlihatkan.

Menurut Kombes Twedi Aditya, Fachri Albar mengonsumsi narkoba untuk menenangkan pikiran dari pekerjaan.

Advertisement

“Pasal yang akan diterapkan kepada tersangka, pertama Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat (1) ancaman hukuman paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” kata Kombes Twedi Aditya.

Baca Juga : Perangi Narkoba dan HP di Rutan Salemba, Dikawal Ketat Anggota Polri dan TNI 300 Napi Dipindah

Putra dari musisi Ahmad Albar itu juga dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.

“Pasal 112 ayat (1) ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 62 pidana penjara paling lama lima tahun,” ucapnya.

Saat ini Fachri Albar mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement