Connect with us

Nusantara

KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi di Mapolresta Denpasar

Diterbitkan

pada

Mapolresta Denpasar Bali. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022 hingga 2026, Kamis (25/6/2026).

Menurut keterangan yang dsampaikan  Juru Bicata KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolresta Denpasar, Bali, Jalan Gunung Sanghyang No. 110, Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

“Hari ini Kamis (25/6/2026), KPK memeriksa saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.,” kata Juru Bicara KPK Budi.

Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Denpasar Bali terhadap 6 orang saksi, masing-masing berinisial GAW selaku Direktur CV Visa Agung Bali, kemudian GRW selaku Staf Operasional CV Visa Agung Bali dan STD selaku Staf Keuangan CV Visa Agung Bali.

“Kemudian saksi berinisial MNC selaku Wiraswasta, kemudian AGN selaku Wiraswasta dan AUD selaku Staf PT Bali Soft / Agen,” tegasnya.

Advertisement

Budi juga mengatakan pemeriksaan saksi- saksi yang dilakukan penyidik KPK itu bersifat tertutup dan hingga saat ini masih berlangsung di Mapolresta Denpasar, Bali.****

Lanjutkan Membaca
Advertisement