Selebritis
Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Divonis Bebas

Nikita Mirzani dinyatakan bebas dan tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Artis Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan oleh Dito Mahendra.
Nikita pun tak kuasa menahan air matanya usai mendengar vonis bebas hakim. Ia langsung bersujud syukur di ruang sidang Pengadilan Serang, Kamis (29/12/2022).
Setelah melewati proses yang cukup panjang dan melelahkan, hingga Nikita harus mendekam di penjara, kini Nikita bisa menghirup udara bebas.
Dalam persidangan terakhirnya, Majelis hakim mengatakan, “Menimbang perkara JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar Terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan”.
Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani menangis histeris. Ia bersujud di ruang sidang.
Setelah itu, pengacaranya, Fahmi Bachmid, menghampiri Nikita Mirzani yang terus menangis. Terlihat juga dua orang Polisi Wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.
Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa terhadap Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak juga datang meski empat kali diundang oleh pengadilan.
Ia menuding jaksa penuntut umum berbohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.***














