Ekonomi
Pemerintah Siapkan Anggaran Pendidikan 2023 Sebesar Rp608,3 Triliun, Menkeu: Lahirkan SDM Berkualitas
FAKTUAL-INDONESIA: Pemerintah akan mengalokasikan anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun. Dana tersebut berasal dari anggaran belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah, Selasa (30/08/2022).
Ia menjelaskan hal ini dilakukan dalam menjaga terkait anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dalam meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
“Anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun menggambarkan 20 persen komitmen tetap dijaga,” kata Menkeu dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (1/9/2022).
Baca juga: RUU Sisdiknas Harus Beri Jaminan 20 Persen Anggaran Negara untuk Pendidikan
Menkeu mengatakan pemerintah pusat akan mengalokasikan Rp233,9 triliun terutama untuk Program Indonesia Pintar kepada 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 976,8 ribu mahasiswa. Selain itu, Tunjangan Profesi Guru baik untuk yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS juga tetap akan disediakan.
Sementara itu Rp305 triliun yang disalurkan melalui Transfer ke Daerah ditujukan untuk membiayai operasional sekolah bagi 44,2 juta siswa dan untuk biaya operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi 6,1 juta peserta didik.
“Kami juga akan tetap memberikan atau mengalokasikan dana cadangan pendidikan yang masuk di dalam pos pembiayaan,” tandas Menkeu.
Tak hanya itu, sebanyak Rp69,5 triliun disiapkan untuk dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
Baca juga: DPR Sepakat Anggaran Pendidikan Difokuskan untuk Keberlanjutan Pendidikan
Lebih lanjut, Menkeu juga menyampaikan arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2023. Antara lain peningkatan akses dpendidikan pada seluruh jenjang pendidikan.
Adapun beberapa arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2023, antara lain peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan. Caranya melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T.
Kemudian penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan. Tak ketinggalan penguatan kualitas layanan PAUD.***