Ekonomi
Juda Agung Ajukan Pengunduran Diri dari Deputi Gubernur BI, Nama Keponakan Prabowo Disebut Calon Pengganti

Wamenkeu Thomas Djiwandono disebut sebagai pengganti Deputi Gubernur BI yang mundur. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Bank Indonesia (BI) membenarkan pengajuan pengunduran diri Deputi Gubernur BI Juda Agung yang telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia sejak 13 Januari 2026.
Dengan adanya pengunduran diri tersebut, bank sentral memastikan proses pengisian jabatan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan bahwa Gubernur Bank Indonesia telah menindaklanjuti kekosongan posisi tersebut dengan merekomendasikan calon kepada Presiden. Tahapan berikutnya akan dilakukan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga : Juda Agung dan Aida Budiman Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI
“Selanjutnya Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan persetujuan DPR,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme pengangkatan Deputi Gubernur BI telah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50, sebagaimana terakhir diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Juga : Presiden Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua serta Gubernur dan Wagub Papua
Meski terjadi pergantian pada jajaran pimpinan, Ramdan menegaskan operasional dan fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal. Bank sentral, kata dia, tetap berfokus menjalankan mandat utamanya, yakni menjaga stabilitas nilai rupiah, memastikan kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Termasuk dalam waktu dekat, Bank Indonesia akan tetap fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang hasilnya dijadwalkan diumumkan pada 21 Januari 2026,” kata Ramdan.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah nama kandidat untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan Juda Agung. Salah satu nama yang mencuat adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
Baca Juga : Menko Airlangga Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo setelah Menerima Penghargaan Bintang Jasa Musim Semi Tahun 2025 Pemerintah Jepang
Prasetyo menjelaskan bahwa sesuai prosedur, pemerintah akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memulai tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Deputi Gubernur BI.
Juda Agung sendiri menjabat sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 147/P Tahun 2021 dan resmi dilantik pada 6 Januari 2022. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia pernah menjabat Asisten Gubernur BI yang membidangi Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial.
Dengan dimulainya proses pengisian jabatan, pemerintah dan BI berharap transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu independensi dan kinerja bank sentral.***














