Ekonomi
Ekraf Beri Perlindungan Kekayaan Intelektual kepada 1.001 Kreator Indonesia

Wakil Menteri Ekraf, Irene Umar beri perlindungan untuk konten kreator. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Kementerian Ekonomi Kreatif atau Badan Ekonomi Kreatif memberikan perlindungan kekayaan intelektual (KI) untuk kreator konten Indonesia dalam program ‘Content to The Next Level’.
Ada 1.001 content creator yang akan diberikan perlindungan kekayaan intelektual karena dianggap telah berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Angka ini disebut masih bisa bertambah seiring banyaknya kreator konten di Indonesia.
Hal tersebut diungkap Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, baru-baru ini.
“Teman-teman content creator sudah level dewa. Saya malah ngumpet kalau depan kamera. Kemudian ini soal perlindungan kekayaan intelektual (KI), ini kesadaran kita terhadap hak cipta dari karya kita, itu harus perhatikan lewat pesan-pesan yang membangun bangga,” kata Irene Umar.0
Baca Juga : Poltekpar Bali Luluskan 656 Wisudawan Berkualitas, Menparekraf Sandiaga Uno Apresiasi Pahlawan-pahlawan Pencipta Lapangan Kerja
Pada momen itu, turut hadir beberapa content creator seperti Windah Basudara yang juga mendapatkan apresiasi. Irene mencontohkan bagaimana Windah bisa memberikan dampak positif dari konten yang ia buat untuk masyarakat Indonesia.
“Windah ini salah satu content creator yang sangat positif, karena dia memenuhi kebutuhan penontonnya. Dua juga sering menyumbangkan hasil dari konten. Berarti kan content creator itu bisa menjadi contoh yang sukses, tapi di balik kesuksesan itu ada berdarah-darahnya juga,” tutur Irene.
Kemudian Windah Basudara berupaya untuk terus memberikan konten positif dan berbagai kepada masyarakat. YouTuber Yudist Ardhana juga hadir dan berharap program ini bisa bermanfaat bagi para content creator di Indonesia.
“(Konten) Tidak hanya wadah mengapresiasikan diri, tapi sudah menjadi bagian ke seluruh kehidupan. Mereka sudah mulai berkonten dan konten itu kebutuhan dan harus diatur dengan baik. Kami butuh wadah dan perlindungan seperti ini. Semoga ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi content creator di Indonesia,” lanjut Yudist Ardhana.
Baca Juga : Menparekraf Sandiaga Uno Tegaskan Kekuatan Ekosistem Ekonomi Kreatif Berhasil Menopang Destinasi Super Prioritas Likupang
Sementara itu, 13 Nadi Group sebagai multi channel networking siap berkolaborasi dan berperan membantu para kreator konten di Indonesia.
“13 Nadi Group akan fokus pada pendampingan para kreator konten dan pengelolaan konten kreatif yang mereka miliki. Memastikan agar perlindungan kekayaan intelektual ini bisa menjadi modal agar channel yang mereka miliki terus bertumbuh,” ujar Sugio Wibowo, perwakilan 13 Nadi Group.
Selain perlindungan kekayaan intelektual, program ini juga memberikan apresiasi kepada kreator konten yang konsisten membuat konten bermuatan positif dan inspiratif untuk generasi muda. Selain Windah Basudara dan Yudist Ardhana, turut hadir content creator lainnya, seperti Leika Garudita, Alfarid Ramadani, Zuniyati, dan Ketut Yoga Yudistira.*** [tps_header]
[/tps_header]














