Ekonomi
Bansos DKI Jakarta akan Dicairkan Setiap Bulan

Bansos di DKI Jakarta akan dicairkan setiap bulan. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Sejak April 2025, Bantuan sosial (bansos) Jakarta atau bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) akan dicairkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta setiap bulan.
Menurut Kepala Dinas Sosial Pemprov Jakarta Premi Lasari, kebijakan ini dilakukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kondisi sosial warga.
Selain itu, pencairan rutin ini memungkinkan adanya perubahan jumlah penerima manfaat setiap bulannya, tergantung hasil verifikasi dan validasi di lapangan.
Baca Juga : Presiden Prabowo Dorong Agenda Pro-Rakyat, Pinjaman Berbunga Rendah untuk UMKM, Koperasi, Pekerja Migran serta Optimalisasi Bansos
“Bansos akan cair tiap bulan. Jika ada warga yang memenuhi syarat, tetapi belum pernah menerima karena kuota, bisa masuk daftar penerima baru,” jelas Premi, Sabtu (3/5/2025) dilansir Antara.
Pemprov Jakarta terus memutakhirkan data agar program pengentasan kemiskinan berjalan optimal. Warga yang tidak lagi memenuhi kriteria setelah diverifikasi akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos Jakarta.
“Kami pastikan bansos diterima warga yang benar-benar membutuhkan,” tegas Premi.
Perincian penerima bansos Jakarta pada April 2025:
1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 114.918 penerima
2. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebanyak 14.023 penerima
3. Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebanyak 13.468 penerima
Baca Juga : Sungai Siak Meluap, 14.200 Jiwa Terdampak Banjir, Dinsos Pekanbaru Kesulitan Distribusikan Bantuan Sembako
Sementara itu, jumlah alokasi bansos PKD 2025 mencakup 219.252 penerima manfaat, terdiri dari: KLJ mencapai 171.010 orang, KAJ sebanyak 27.352 orang, dan KPDJ mencapai 20.890 orang.
Setiap penerima mendapat Rp 300.000 per bulan, yang mulai dicairkan rutin setiap bulan sejak April 2025. Sebelumnya, bansos Januari-Maret dicairkan sekaligus pada bulan Maret dengan total penerima 147.304 orang.
Dinas Sosial Pemprov Jakarta mengimbau warga yang belum pernah menerima bansos Jakarta, tetapi memenuhi kriteria, untuk aktif melapor ke kelurahan agar bisa masuk proses verifikasi berikutnya.***