Ekonomi
Alhamdulilah, Prabowo Umumkan Pengemudi Online dan Kurir Dapat THR

Petinggi ojek online dipanggil ke Istana Kepresidenan bicarakan soal THR. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan terbaru terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Selain itu Prabowo juga meminta agar perhatian juga diberikan kepada pengemudi dan kurir online.
Kebijakan tersebut disampaikan setelah pembahasan Presiden Prabowo bersama pimpinan perusahaan aplikasi transportasi online, termasuk CEO Gojek Patrick Waluyo dan CEO Grab Anthony Tan, serta perwakilan sopir online dari kedua platform tersebut.
Pada Senin pagi (10/3/2025), Prabowo memanggil para petinggi perusahaan ojek online ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk membicarakan THR pengemudi online dan kurir.
Baca Juga : Janji Kemenaker : Driver Dapat THR, Perusahaan Disanksi jika Abai
Dalam konferensinya persnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada SeninPrabowo menyatakan, “Pemerintah menghimbau perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab untuk memberikan bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada pekerja online.
Prabowo mengatakan, bonus akan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja. Saat ini terdapat sekitar 250.000 pekerja online aktif dan 1-1,5 juta pekerja parttime.
“Besaran bonus dan mekanisme pemberian akan dirundingkan dan diumumkan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran,” tegas Prabowo.
Kebijakan THR ojol diharapkan memberikan keadilan bagi pekerja di berbagai sektor, terutama mereka yang bekerja di industri digital berbasis aplikasi.***