Connect with us

Ekonomi

Surat Edaran Tes PCR 3 Hari Sekali Beratkan Pengusaha Dan Pekerja

Diterbitkan

pada

Foto ilustrasi: Istimewa

FAKTUALid – Kalangan pengusaha memprotes Surat Edaran Wali Kota Surabaya terkait permintaan menunjukkan hasil tes Swab PCR setiap tiga hari sekali, bagi pekerja luar kota yang rutin masuk Kota Pahlawan. Mereka menyebut, biaya tes swab yang ditanggung pekerja atau perusahaan itu akan semakin memberatkan kondisi yang masih berat seperti sekarang.

Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, kepada siapapun biaya kewajiban tes swab PCR ini dibebankan, akan sangat memberatkan. “Sangat memberatkan baik untuk karyawan atau industri, karena biaya tes PCR ini sangat mahal,” ujarnya, Minggu (20/6/2021).

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Walikota Surabaya, mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 443/6744/436.8.4/2021 pada tanggal (18/6/2021). SE itu berisi tentang antisipasi penyebaran Covid-19 akibat mobilitas perjalanan pekerja atau karyawan keluar masuk kota Surabaya atau biasa disebut pekerja komuter.

Dalam SE itu, kalangan industri dihimbau untuk meminta hasil tes Swab PCR karyawan atau pegawai 3 x 24 jam. Pihak Kadin merasa keberatan karena biaya tes PCR ini sangat mahal, bila dibandingkan dengan tes antigen atau tes GeNose.

Dia menyebutkan, untuk satu kali pemeriksaan tes Antigen saja, dibutuhkan biaya sekitar Rp150 ribu. Kalau tes ini diterapkan 3 hari sekali, maka setiap bulan dibutuhkan biaya tambahan Rp1,5 juta per orang.

Bahkan kalau tes PCR yang sekali tes dibutuhkan biaya Rp900 ribu, maka biaya yang harus ditanggung menjadi semakin berlipat. “Mengeluarkan biaya tambahan Rp1,5 juta untuk tes antigen saja sudah berat, apalagi tes PCR,” ujarnya.

Advertisement

Bila kewajiban itu dibebankan ke pengusaha, kondisinya akan semakin memberatkan karena kalangan industri atau pengusaha telah banyak merugi akibat Covid-19. Bahkan banyak industri di Jatim yang terpaksa merumahkan karyawannya, karena kondisi ekonomi sedang tidak memungkinkan.

Sebaliknya, dia justru merespon positif penerapan penyekatan seperti di titik Suramadu. Hal yang sama seharusnya juga dilakukan di perbatasan Sidoarjo dan Gresik karena sebenarnya yang masuk ke Surabaya tidak hanya dari satu pintu saja.(Akbar Surya)***

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement