Ekonomi
Selasa, 28 Mei 2024 Pagi, Rupiah Turun tapi IHSG Menguat dan Emas Antam Naik

Perdagangan dibuka Selasa (28/5/2024) pagi dibuka dengan melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, IHSG BEI menguat dan harga emas batangan PT Antam naik
FAKTUAL INDONESIA: Rupiah turun terhadap dolar Amerika Serikat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) menguat dan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik pada pembuka Selasa (28/5/2024).
Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa pagi, turun tiga poin atau 0,02 persen menjadi Rp16.075 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp16.072 per dolar AS.
IHSG BEI dibuka menguat 52,08 poin atau 0,73 persen ke posisi 7.228,50.
Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 10,43 poin atau 1,17 persen ke posisi 900,22.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi, naik sebesar Rp6.000 per gram menjadi Rp1.333.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.327.000 per gram pada Senin (27/5/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa, yakni sebesar Rp1.219.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:
– Harga emas 0,5 gram: Rp716.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.333.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.606.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.884.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.440.000
– Harga emas 10 gram: Rp12.825.000
– Harga emas 25 gram: Rp31.937.000
– Harga emas 50 gram: Rp63.795.000
– Harga emas 100 gram: Rp127.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp318.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp636.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.273.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Demikian informasi kurs rupiah terhadap dolar AS, IHSG BEI dan harga emas batangan PT Antam yang dikutip dari antaranews.com, Selasa (28/5/2024) pagi. ***