Connect with us

Ekonomi

Penerbangan Bandara Internasional Ngurah Rai Dihentikan Mulai Kamis – Jumat, Menhub Dudy Menghormati Catur Brata Penyepian

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menjelang dan saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 M, operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan sementara mulai Kamis (19/3/2026) hingga Jumat (20/3/2026). (Ist)

Menjelang dan saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 M, operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan sementara mulai Kamis (19/3/2026) hingga Jumat (20/3/2026). (Ist)

FAKTUAL INDONESIA: Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama seluruh pemangku kepentingan transportasi melakukan penyesuaian operasional pada sejumlah layanan transportasi di Bali menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Menhub Dudy menyatakan,  penyesuaian operasional ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Hari Raya Nyepi sekaligus upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat.

Dengan penyesuaian itu sejumlah moda transportasi di Bali akan menghentikan operasional sementara selama pelaksanaan Nyepi sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang berlangsung 24 jam.

Operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan sementara mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Selama periode tersebut, seluruh aktivitas penerbangan baik domestik maupun internasional tidak beroperasi dan akan kembali berjalan normal setelah periode Nyepi berakhir.

Penyesuaian operasional juga dilakukan pada layanan transportasi penyeberangan yang menghubungkan Bali dengan wilayah sekitarnya. Pada lintasan Ketapang-Gilimanuk, layanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, akan dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. Sementara itu, layanan dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali, akan ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA dan akan kembali dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA setelah pelaksanaan Nyepi selesai.

Advertisement

Selain itu, layanan pelayaran pada lintasan Padang Bai–Lembar juga akan menyesuaikan jadwal operasionalnya dengan menghentikan sementara aktivitas pelayaran selama pelaksanaan Nyepi dan kembali beroperasi setelah periode tersebut berakhir.

Di sektor transportasi darat, terminal angkutan umum di Bali juga melakukan penyesuaian operasional. Terminal Tipe A Mengwi sebagai salah satu simpul transportasi utama di Bali akan membatasi layanan keberangkatan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi. Kemudian, operasional terminal akan dihentikan selama Hari Raya Nyepi dan kembali berjalan normal setelah Nyepi berakhir.

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi tradisi sakral bagi umat Hindu di Pulau Dewata.

“Penyesuaian operasional transportasi ini dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik sebelum dan sesudah Nyepi, sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Bali. Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan tertib, selamat, aman, dan nyaman,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Penyesuaian tersebut juga merupakan hasil koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, serta unsur masyarakat adat sebagaimana tertuang dalam seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Pemerintah berharap, mobilitas masyarakat menjelang dan setelah Hari Raya Nyepi dapat berlangsung secara lebih terencana dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan, sekaligus menjaga keharmonisan serta menghormati nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bali.

Advertisement

Lebih lanjut, Menhub Dudy juga meminta operator transportasi untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, termasuk kelayakan armada serta kesiapan sumber daya manusia yang bertugas selama periode penyesuaian operasional.

“Kami meminta seluruh operator transportasi untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan serta memastikan seluruh layanan transportasi yang beroperasi sebelum dan setelah Nyepi tetap memenuhi standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Menhub.

Seiring dengan penyesuaian tersebut, masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju maupun keluar dari Bali diimbau untuk memperhatikan jadwal operasional transportasi yang berlaku, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement