Connect with us

Ekonomi

Dihantui Tarif Amerika, Rupiah Ditutup Melemah Dekati Rp17.000 per Dolar, Emas Antam Merosot

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Kebijakan penerapan tarif oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump masih menghantui nilai tukar (kurs) rupiah terhadap doal AS sedangkan emas PT Aneka Tambang kembali merosot, Senin (7/4/2025)

Kebijakan penerapan tarif oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump masih menghantui nilai tukar (kurs) rupiah terhadap doal AS sedangkan emas PT Aneka Tambang kembali merosot, Senin (7/4/2025)

FAKTUAL INDONESIA: Kebijakan penerapan tarif oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump masih memberi tekanan kepada nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS.

Nilai rupiah terhadap dolar AS, melemah mulai pembukaan maupun saat penutupan perdagangan Senin (7/4/2025).

Sementara itu harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) merosot Rp23.000 per gram seperti dipantau dari laman Logam Mulia.

Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan di Jakarta melemah sebesar 169 poin atau 1,01 persen  sehingga mendekati Rp17.000 perdolar. Rupiah menjadi Rp16.822 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.653 per dolar AS.

Bahkan saat dibuka pada perdagangan pagi, rupiah melemah sebesar 251 poin atau 1,51 persen menjadi Rp16.904 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.653 per dolar AS.

Advertisement

Analis Doo Financial Futures Lukman Leong menilai pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah dipicu pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Amerika Serikat (AS) Howard Lutnick yang memastikan penerapan tarif resiprokal AS tidak akan ditunda.

 “Rupiah tertekan oleh sentimen risk off yang masih sangat kuat dan berlanjut di pasar ekuitas dan mata-mata uang emerging yang masih melemah cukup besar pagi ini. Sentimen risk off dipicu oleh pernyataan Mendag AS yang memastikan tarif tidak akan ditunda,” ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut.

Pemerintah AS menerapkan tarif impor baru yang terdiri dari tarif timbal balik yang berlaku 5 April dan tarif universal untuk barang masuk pada 9 April 2025.

Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.

Advertisement

Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS.

Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen, dan 36 persen.

Presiden AS mengatakan bahwa tarif timbal balik itu bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri.

“Tekanan pada rupiah masih akan berkelanjutan selama perang dagang masih mengancam. BI (Bank Indonesia) diperkirakan akan terus mengintervensi menjaga rupiah di bawah atau tidak jauh dari Rp17 ribu. Tanpa intervensi, Rp17 ribu tidak akan bisa dipertahankan,” ucap Lukman.

Harga Emas Antam

Advertisement

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, kembali merosot Rp23.000 setelah pada Sabtu (5/4/2025) anjlok Rp38.000, sehingga harga jual emas kini menjadi Rp1.758.000 dari semula Rp1.781.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.608.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

Advertisement

– Harga emas 0,5 gram: Rp929.500.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.758.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.456.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.159.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp8.565.000.

Advertisement

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp17.075.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp42.562.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp85.045.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp170.012.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp424.765.000.

Advertisement

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp849.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.698.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement