Nusantara
Tiket Penumpang KA 5-7 April Yang Belum Vaksin Booster Akan Dikembalikan Utuh

Foto: Istimewa
FAKTUAL-INDONESIA: Penumpang KA dengan jadwal keberangkatan 5-7 April 2022, yang belum vaksin booster dan gagal menunjukkan Rapid Test PCR maksimum 3X24 jam atau Rapid Test Antigen maksimum 24 jam, bisa membatalkan perjalanan.
“Penumpang akan mendapat pengembalian biaya tiket utuh sebesar 100 persen,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, pembatalan dengan pengembalian biaya tiket bisa dilakukan di loket stasitun atau melalui Contact Center 121 melalui WA 08111 2111 121 paling lambat 7 hari setelah pembatalan jadwal keberangkatan.
“Kalau pembatalan di Loket Stasiun, langsung dibayar tunai. Sedang bila di Contact Center 121 WA 08111 2111 121 melalui transfer 1×24 jam dari tanggal proses pembatalan,” ujarnya.
Dijelaskan Supriyanto, kebijakan itu dalam rangka transisi selama masa sosialisasi kebijakan baru bagi penumpang KA jarak jauh sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022.
“Syarat naik KA jarak jauh masih tetap. Penumpang yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak berangkat dan dipersilakan membatalkan tiketnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk keberangkatan 8 April dan seterusnya, bagi penumpang KA jarak jauh yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam, akan diarahkan membatalkan tiket dan dikenakan bea batal 25 persen dengan ketentuan, proses pembatalan 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, dilakukan di stasiun yang telah ditetapkan. Jika pembatalan bukan oleh pemegang tiket, maka yang mengurus harus menunjukkan surat kuasa bermaterai.
KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran H-10 hingga H+10 Lebaran, atau 22 April sampai 13 Mei 2022. Hingga 6 April 2022, KAI Daop 6 telah menjual 70.343 tiket KA jarak jauh atau 25% dari total tiket yang disediakan.
Masyarakat diimbau agar segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel penjualan online resmi lainnya.***














