Hukum
Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Asabri Diperiksa Penyidik JAMPidsus Kejagung

Kejaksaan Agung (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Dua saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 diperiksa tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain IW selaku Komisaris PT. ASABRI (Persero), dan JMF selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis Kamis (23/12/2021).
Para saksi, tuturnya, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” ujarnya.***














