Connect with us

Nusantara

OPD Didorong Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah

Diterbitkan

pada

Plt Sekda Jateng Prasetyo Aribowo. (Foto: Istimewa)

FAKTUALid – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Harapannya, BRIDA bakal mampu mendorong inovasi yang ada, supaya lebih terstruktur dengan baik.

“BRIDA nanti akan mendorong inovasi  lebih terstruktur, terlembagakan dengan baik dan target problem solving yang baik,” terang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, selepas lauching Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Jawa Tengah, di kantor gubernuran, Kota Semarang, Senin (7/6/2021).

Dikemukakan, dirinya telah meminta Plt Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo, mewujudkan pembentukan BRIDA. Terkait penyelenggaraan KIPP Jateng, sebanyak 41 organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut mampu berinovasi.

Setidaknya, dari setiap OPD yang di dalamnya terdapat beberapa bagian atau bidang, bisa mengeluarkan satu inovasi. Tentu itu akan membuat Jateng kaya akan inovasi. 

“Akan mempunyai tabungan inovasi yang banyak,” harap Ganjar.

Advertisement

Sehingga, setiap kali ada lomba inovasi, tinggal dipilih inovasi mana yang paling bagus dan akan diikutkan. Menurutnya, keikutsertaan inovasi juga tidak harus menang. Mengingat yang penting adalah berani mengeluarkan inovasinya.

 “Ikut saja itu sudah bagus. Tradisi inilah yang akan kita dorong, mudah-mudahan bisa berjalan,” ujarnya.

Termasuk saat pandemi seperti sekarang, Ganjar berharap OPD hingga tingkat kabupaten dan kota, bisa memanfaatkan momen untuk berinovasi dalam pelayanan publik. Misalnya, ketika publik mengalami kesulitan berdagang, kesulitan sekolah, tidak bisa berjumpa dengan banyak orang, work from home, akan muncul inovasi.

“Teknologi apa yang bisa dipakai, metode apa yang bisa dipakai. Bagaimana kita mengendalikan pandemi,” tutur Ganjar lebih lanjut.

Seperti di Kudus yang saat ini kasus Covid-19 nya tengah meledak. Maka daerah itu, harus bisa memunculkan inovasi yang melibatkan tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Atau juga ada cara atau report mikro zonasi yang sudah dilakukan melalui PPKM. 

Advertisement

“Siapa sih yang harus meng-update, bagaimana cara meng-updete, tekonologinya apa? Itu inovasi semua,” harapnya.

Sementara itu, Plt Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo, menambahkan daerah memang diwajibkan membentuk BRIDA sebagaimana di pusat membentuk BRIN. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kami godok bersama, perintah dari gubernur sudah jelas, BRIDA ini segera dibentuk di daerah,” terangnya.

Pihaknya saat ini sedang memetakan, baik strukturnya, kompetensinya, kewenangannya, yang bisa dilaksanakan agar bisa mempercepat pelayanan kepada publik, khususnya di bidang inovasi. Karena sektornya cukup banyak. Ada pertanian, UKM, dan penanggulangan pandemi.

Kaitannya dengan rencana pembentukan BRIDA, perwakilan Biro Organisasi Kepegawaian Jateng, Ihwan Sudrajat, sedang mematangkan hal yang dibutuhkan.

Advertisement

 “BRIDA, sesuai perintah gubernur, harus segera disiapkan tahun ini Insya Allah sedapat mungkin berdiri,” kata Ihwan. (Ki Pujo Pandunung)***

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement