Selebritis
Betrand Peto Bantah Tuduhan Dugaan Kekerasan Seksual

Betrand Peto angkat bicara dan bantah tuduhan lakikan kekerasan seksual. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Akhirnya Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu buka suara. Dia membantah tuduhan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Betrand menegaskan dirinya tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan dalam laporan tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya, Betrand menyampaikan bantahan itu dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026). Ia mengatakan informasi yang beredar di media sosial tidak menggambarkan kejadian yang sebenarnya.
“Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang,” kata Betrand.
Ia juga menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Betrand menegaskan akan bersikap kooperatif dan menyampaikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya.
“Untuk permasalahan yang dia bilang aku tuh tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali. Dan aku di sini untuk siap mengikuti semua aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Betrand juga mengatakan dirinya berupaya menjaga nama baik keluarga. Ia mengaku heran dengan tuduhan tersebut karena tidak mengenal perempuan yang disebut sebagai pelapor.
“Aku pasti menjaga nama baikku dan menjaga nama orang tuaku. Karena satu, ya aku tiba-tiba (dituduh melakukan hal tersebut terhadap) cewek yang aku nggak kenal, itu tidak mungkin,” katanya.
Kuasa Hukum Bantah Pelecehan
Kuasa hukum Betrand, Koko Joseph Irianto, turut membantah tuduhan yang menyebut kliennya melakukan pelecehan seksual serta menarik tangan pelapor secara paksa di area depan toilet sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
“Kami membantah dengan tegas bahwa hal itu tidak ada dan tidak benar. Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami,” kata Koko.
Menurut dia, tidak ada niat dari Betrand untuk melakukan tindakan tersebut. Kuasa hukum juga menyebut terdapat sejumlah orang di lokasi kejadian yang dapat memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Tim kuasa hukum menyatakan telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi ketika kejadian berlangsung. Keterangan tersebut akan digunakan untuk mendukung bantahan terhadap tuduhan yang dilaporkan.
Sementara itu, perkara dugaan TPKS tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.***














