News
Penerbangan Kualanamu Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Sinabung

Bandara Kualanamu kini aktif kembali. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, kembali normal setelah sebelumnya terdampak erupsi Gunung Sinabung. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ditemukan abu vulkanik di area bandara berdasarkan hasil pemantauan terbaru.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, pemantauan pada Rabu (2/9) hingga pukul 16.00 WIB menunjukkan tidak adanya abu vulkanik di Bandara Internasional Kualanamu.
“Operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional Kualanamu berjalan normal,” kata Lukman dalam keterangannya, Kamis, 3 September 2026.
Menurut dia, pemantauan abu vulkanik dilakukan menggunakan paper test pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya abu vulkanik pada kertas uji.
Meski kondisi penerbangan telah kembali normal, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tetap memantau perkembangan aktivitas Gunung Sinabung. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi potensi perubahan arah maupun sebaran abu vulkanik yang dapat memengaruhi keselamatan penerbangan.
Berdasarkan informasi Significant Meteorological Information (SIGMET) dari Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin, pada 2 September 2026 aktivitas erupsi Gunung Sinabung terpantau menghasilkan awan abu vulkanik hingga ketinggian 14.000 kaki.
Awan abu tersebut bergerak ke arah barat daya dengan kecepatan sekitar 5 knot, sementara intensitasnya diperkirakan relatif tetap atau tidak mengalami perubahan signifikan. Informasi SIGMET berlaku pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIB pada hari yang sama.
Lukman mengatakan informasi mengenai aktivitas gunung berapi diperoleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, antara lain dari VAAC Darwin dan forecaster Stasiun Meteorologi. Informasi tersebut menjadi dasar koordinasi serta langkah mitigasi bersama pengelola bandara, maskapai penerbangan, dan pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya, pada 1 September 2026, hasil pemantauan mendeteksi adanya abu vulkanik tipis di area parkir pesawat Bandara Internasional Kualanamu. Sebagai langkah antisipasi, operasional bandara sempat dihentikan pada hari yang sama berdasarkan NOTAM A3250/26.
Bandara kemudian kembali dibuka berdasarkan NOTAM A3254/26 dan A3251/26 dengan tetap mempertimbangkan hasil pemeriksaan kondisi aerodrome serta perkembangan informasi mengenai abu vulkanik.
Penutupan tersebut berdampak pada operasional penerbangan. Sebanyak 45 penerbangan dibatalkan, sementara enam penerbangan lainnya mengalami penjadwalan ulang.
“Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Setiap perkembangan aktivitas Gunung Sinabung dan pergerakan abu vulkaniknya terus kami pantau secara berkala,” ujar Lukman.
Ia menambahkan, apabila terjadi perubahan kondisi yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan, langkah mitigasi akan segera dilakukan sesuai kebutuhan.
Kemenhub juga menegaskan bahwa maskapai memiliki kewenangan untuk mengevaluasi operasional penerbangan berdasarkan kondisi aktual, termasuk melakukan penyesuaian jadwal, penundaan, hingga pembatalan penerbangan apabila diperlukan demi memastikan keselamatan penerbangan.***














