Connect with us

Hukum

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap, 27 Orang Diamankan

Diterbitkan

pada

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap, 27 Orang Diamankan

Jubir KPK Budi Prasetyo ungkap OTT Bupati Cilacap. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Penindakan tersebut dilakukan terkait dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang yang diamankan dalam OTT tersebut merupakan salah satu barang bukti yang kini tengah didalami oleh penyidik.

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga : Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT, Putri dari Pedangdut Kondang Arafiq

Menurut Budi, uang yang disita tersebut dalam mata uang rupiah. Namun, hingga kini KPK masih melakukan proses penghitungan sehingga jumlah pastinya belum dapat disampaikan kepada publik.

“Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Ini masih dalam proses penghitungan,” ujarnya.

Advertisement

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk Bupati Cilacap.

Baca Juga : OTT Impor Barang, KPK Bongkar Dugaan Suap Libatkan Pejabat Bea Cukai dan Perusahaan Swasta

Penangkapan ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT yang melibatkan berbagai pejabat dan institusi.

OTT pertama pada tahun ini terjadi pada 9–10 Januari 2026 dengan penangkapan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pada hari yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Advertisement

Baca Juga : OTT Melanda Lembaga Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Titik Masuk untuk Memperbaiki

Rangkaian OTT juga terjadi pada Februari 2026, di antaranya terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin serta kasus importasi barang tiruan yang menjerat pejabat Bea Cukai.

Selain itu, KPK juga mengungkap dugaan korupsi terkait sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok yang menjerat sejumlah pejabat peradilan dan pihak swasta.

Memasuki bulan Ramadhan, KPK kembali melakukan penindakan dengan menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq serta Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di daerah masing-masing.

Dengan penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada 13 Maret 2026, jumlah OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini bertambah menjadi sembilan kasus.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement