Ekonomi
Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Menkeu Purbaya Bahas Permasalahan Perizinan Impor Bahan Peledak

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya Sidang Debottlenecking yang ke-5 pada Jumat (13/03) di kantor Kementerian Keuangan Jakarta. Sidang ini membahas sejumlah persoalan perizinan dan hambatan investasi yang dihadapi pelaku usaha di berbagai sektor. (Kemenkeu)
FAKTUAL INDONESIA: Permasalahan perizinan impor bahan peledak dibahas dalam Sidang Debottlenecking yang ke-5 yang dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Sidang yang berlangsung di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (13/3/2026), membahas sejumlah persoalan perizinan dan hambatan investasi yang dihadapi pelaku usaha di berbagai sektor.
Seperti dilansir laman Kemenkeu, permasalahan perizinan impor bahan peledak berupa ammonium nitrat oleh PT Samator Indogas Tbk menjadi agenda sidang yang pertama. Bahan tersebut digunakan sebagai komponen dalam produksi gas N2O atau gas bius yang dimanfaatkan untuk kebutuhan medis.
Sementara itu pada agenda yang kedua, sidang membahas aduan proses pengurusan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI melalui Sistem Informasi Industri Nasional. Terdapat tiga pelapor yang mengadukan permasalahan tersebut, yakni PT Nakshatra Exim International, PT Eleganza Tile Indonesia, dan PT Kairos Indah Sejahtera.
Selanjutnya, pada agenda sidang ketiga memuat pengaduan PT Galang Bumi Industri mengenai penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) yang belum terealisasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rekomendasi tersebut dibutuhkan untuk mendukung proyek Strategis Nasional (PSN) di Batam dan realisasi investasi di kawasan tersebut.
Melalui sidang debottlenecking ini, pemerintah berupaya mencari solusi untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan administratif agar kegiatan investasi dan industri dapat berjalan lebih optimal. ***














