Hukum
Korupsi Mutasi Jabatan, KPK Langsung Periksa Intensif Dua Kloter Rombongan OTT Bupati Ponorogo

Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (kiri) langsung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) begitu tiba di Jakarta, Sabtu (8/11/2025) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 12 orang lainnya sehari sebelumnya.
FAKTUAL INDONESIA: Dua kloter pertama rombongan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, begitu tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, langsung diperiksa petugas lembaga antirasuah itu, Sabtu (8/11/2025).
Dua kloter rombongan yang tiba di Jakarta berjumlah tujuh orang termasuk Bupati Sugiri Sancoko. Masih ada enam orang lagi dari 13 orang yang dijaring KPK dalam OTT yang dilaksanakan Jumat.
KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo maupun orang-orang yang ditangkap tersebut.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, KPK langsung bergerak memeriksa secara intensif tujuh orang yang terjaring OTT dan sudah tiba di Jakarta itu. Ketujuh orang itu dibawa ke Jakarta dalam dua kloter.
Kloter pertama terdiri dari Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo, serta dua orang pihak swasta. Sedangkan kloter kedua terdiri atas orang kepercayaan Bupati Ponorogo berinisial KPU.
“Tujuh orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (8/11/2025), seperti dilansir tvonenews.com.
Pada Jumat, 7 November 2025, KPK mengonfirmasi adanya kegiatan OTT dengan menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan.
Kegiatan OTT tersebut di Ponorogo merupakan yang ketujuh dilakukan KPK pada tahun 2025.
KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. ***














