Connect with us

Nasional

Terjerat Kawat Macan Tutul Jawa yang Dilindungi Ditemukan menjadi Bangkai, Kini Diselidiki Polres Garut

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Terjerat Kawat Macan Tutul Jawa yang Dilindungi Ditemukan menjadi Bangkai, Kini Diselidiki Polres Garut

Petugas dan masyarakat ketika memeriksa dan mengamankan bangkai macan tutul jawa di kawasan kaki Gunung Lancang, Kecanatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025)

FAKTUAL INDONESIA: Seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) yang termasuk satwa liar dilindungi ditemukan secara mengenaskan menjadi bangkai karena terjerat kawat di kawasan kaki Gunung Lancang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Ketika ditemukan, kondisi macan tutul itu sudah tidak utuh lagi karena sudah membusuk tinggal tulang dan sebagian kulit.

Kini Kepolisian Resor Garut menyelidiki temuan adanya bangkai macan tutul jawa itu.

Baca Juga : Hadirkan Buku “Macan Putih Melangkah di Antara Luka dan Harapan “, Tokoh Muda H Sudarto Adinagoro Beri Penguatan Generasi Penerus Bangsa

“Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, bangkai macan tutul tersebut telah diamankan oleh tim BKSDA,” kata Kepala Polsek Cisompet AKP Misno Winoto di Garut, Rabu.

Ia menuturkan kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat adanya bangkai seekor macan tutul di kawasan Pangangonan, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet dengan kondisi sudah membusuk menyisakan tulang dan sebagian kulit.

Advertisement

Temuan satwa liar yang dilindungi itu, kata dia, menjadi perhatian khusus kepolisian, kemudian Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menyelidiki penyebab kematiannya.

Ia menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara dan memeriksa kondisi satwa liar bersama BKSDA itu diperkirakan macan tutul betina berumur sekitar dua tahunan dengan tinggi 65 cm, panjang 1,20 cm, dan berat sekitar 40-50 kg.

Waktu Kematian macan tutul, kata dia, diperkirakan sudah 10 hari dengan penyebab kematian karena terjerat kawat yang diduga sengaja dipasang oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menangkap hama babi hutan agar tidak masuk lahan kebun warga.

Baca Juga : Puluhan Kambing Mati dengan Luka di Leher Samping di Karawang, Diserang Macan Tutul dari Goa?

Ia mengatakan cara membuat jebakan tersebut merupakan tindakan yang salah karena membahayakan satwa langka dan bisa mengganggu keseimbangan ekosistem di kawasan hutan itu.

“Kami mengingatkan warga untuk tidak memasang jebakan yang bisa membahayakan satwa langka. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keseimbangan ekosistem,” katanya.

Advertisement

Ia menyampaikan saat ini bangkai macan tutul sudah dievakuasi melibatkan banyak pihak termasuk pemerhati satwa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim BKSDA.

Kepolisian, kata dia, melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dengan menjaga hutan termasuk satwa di dalamnya.

“Kematian satwa langka ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar yang ada di dalamnya,” katanya. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement