Connect with us

Ekonomi

Terimbas Serangan Tarif Amerika Rupiah Melemah dan Terancam Bisa Pecah Telur, Emas Antam Melonjak

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Terimbas Serangan Tarif Amerika Rupiah Melemah dan Terancam Bisa Pecah Telur, Emas Antam Melonjak

Kebijakan penerapan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump membuat nilai tukar (kurs) rupiah melemah dalam penutupan perdagangan Kamis (3/4/2025, sementara harga emas PT Aneka Tambang melonjak

FAKTUAL INDONESIA: Terimbas perang dagang dengan penerapan tarif dari Amerika Serikat nilai tukar (kurs) rupiah ditutup melemah dalam perdagangan Kamis (3/4/2025) sore.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan melemah menjadi Rp16.746.

Melihat pelemahan rupiah ini dan dampak penerapan tarif yang diumumkan Presiden AS Donald Trump Kamis WIB yang akan berpengaruh panjang bisa terus menekan rupiah.

Bahkan pengamat mengingat bisa pecah telur dimana nilai tukar rupiah akan menembus Rp17.000 persolar AS.

Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari ini di Jakarta melemah sebesar 33 poin atau 0,20 persen menjadi Rp16.746 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.713 per dolar AS.

Advertisement

Pengamat mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi menyatakan nilai tukar (kurs) rupiah melemah dipengaruhi perang dagang Amerika Serikat (AS).

“Perang dagang ini membuat apa? Membuat mata uang rupiah kembali mengalami pelemahan dan kemungkinan besar dalam minggu-minggu ini pembukaan pasar level Rp16.900 kemungkinan besar akan terjadi. Ada kemungkinan besar akan pecah telur juga di Rp17.000 ini harus berhati-hati,” ujar Ibrahim di Jakarta, Kamis.

Baca Juga : Trump Umumkan Tarif Impor untuk Indonesia Sebesar 32 Persen, Berlaku 9 April 2025

Pada Rabu (2/4), Presiden AS Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut.

Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.

Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS. Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.

Advertisement

Menurut Ibrahim, Pemerintah Indonesia harus menerapkan biaya impor dengan harga serupa sebagaimana yang diterapkan AS.

“Pemerintah harus melakukan perlawanan terhadap Amerika dengan menerapkan biaya impor yang harganya sama dengan Amerika memberikan biaya impor terhadap Indonesia, yaitu 32 persen,” tuturnya.

Selain itu, Indonesia harus memanfaatkan BRICS (Brazil, Russia, India, China, South Africa) sebagai pasar baru untuk melakukan ekspor.

Ia juga menuturkan pemerintah perlu menggelontorkan stimulus untuk menanggulangi dampak dari perang dagang.

Baca Juga : Presiden Trump Tiba-tiba Bersikap Keras pada Rusia, Ancam Kenakan Sanksi dan Tarif

“Bank Indonesia harus tetap di pasar melakukan intervensi di perdagangan DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward), terutama adalah valuta asing dan obligasi. Tujuannya adalah untuk menstabilkan mata uang rupiah. Ini yang harus dilakukan oleh pemerintah sehingga walaupun Amerika melakukan perang dagang terhadap Indonesia, Indonesia sudah siap untuk melakukan perlawanan balik,” kata Ibrahim.

Advertisement

Emas Antam Melesat

Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, mengalami kenaikan sebesar Rp17.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Kini, emas buatan Antam dibanderol dengan harga Rp1.836.000 dari semula Rp1.819.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.688.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Advertisement

Baca Juga : Hadapi Tarif Baru Trump, China Menantang Siap Perang Dalam Bentuk Apapun Melawan Amerika

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

– Harga emas 0,5 gram: Rp968.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.836.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.612.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.393.000.

Advertisement

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp8.955.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp17.855.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp44.512.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp88.945.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp177.812.000.

Advertisement

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp444.265.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp888.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.776.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Advertisement

Demikian informasi mengenai nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS dan harga emas PT Antam yang dikutip dari laman berita antaranews.com, Kamis (3/4/2025). ***

Lanjutkan Membaca