Connect with us

Hukum

Keji! Pelaku yang Memaku Kucing Akhirnya Dijadikan Tersangka

Diterbitkan

pada

Keji! Pelaku yang Memaku Kucing Akhirnya Dijadikan Tersangka

Viral, kucing mati di pohon karena di paku. Pelakunya kini dijadikan tersangka. (Foto: istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA  : Belakangan viral seekor kucing liar di Dau, Kabupaten Malang dipaku oleh seorang lelaki bernama Indra Wahyudi (40). Kini lelaki tersebut sudah dijadikan tersangka oleh polisi.

Diketahui, aksi keji Indra Wahyudi ini karena dirinya kesal kucing-kucing liar itu buang kotoran sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus penganiayaan sadis terhadap kucing yang terjadi di lingkungan perumahan Puncak Sengkaling, Dau, Kabupaten Malang tersebut.

Baca Juga : Setelah Masalah Rumput, GBK Dikecam Soal Kucing Dibungkus dalam Plastik

Pria asal Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, itu kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Betul, statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkasnya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Dicka dalam konferensi pers di Polres Malang, Senin (24/6/2024).

Advertisement

Dicka menambahkan penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Keterangan tersangka juga telah diperiksa secara mendalam oleh penyidik.

Dari hasil pemeriksaan, Indra mengaku melakukan perbuatan itu karena kesal terhadap kucing-kucing liar yang sering buang kotoran sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Penyidik telah menerapkan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa, ancaman pasal tersebut pidana penjara maksimal 9 bulan,” imbuhnya.

Baca Juga : 7 Cara Mengobati Kucing Flu Secara Alami, Anabul Jadi Sehat Lagi!

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerhati satwa, yang berharap hukum dapat ditegakkan dengan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius demi menjaga kesejahteraan satwa dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua makhluk hidup.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement