Connect with us

Hukum

KPAI Duga Selain AM yang Tewas Ada Anak Lain Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Sumbar

Gungdewan

Diterbitkan

pada

KPAI Duga Selain AM yang Tewas Ada Anak Lain Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Sumbar

Anggota KPAI, Dian Sasmita berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran tapi para korban ini juga mendapatkan kepastian atas rehabilitasi

FAKTUAL INDONESIA: Selain AM, anak berusia 13 tahun, yang tewas diduga ada anak lain yang juga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

AM ditemukan oleh warga telah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang Sumatera Barat pada Minggu (9/6/2024).

Seperti dikutip dari antaranews.com, diduga terdapat sejumlah anak dan orang dewasa yang mengalami penyiksaan oleh oknum polisi Polda Sumbar dalam patroli pengamanan aksi tawuran.

Baca Juga : Korban Tragedi Kanjuruhan, KPAI Sebutkan Penggunaan Gas Air Mata Bahayakan Keselamatan Anak-anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa selain korban AM (13) yang ditemukan tewas, terdapat anak lain yang diduga juga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi di Kota Padang, Sumatera Barat.

“Tidak hanya ada yang meninggal ya, tapi juga ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Ini perlu dipastikan bahwa anak-anak tersebut, yang masih ada, saksi dan korban itu juga perlu dipastikan mendapatkan keadilan,” kata Anggota KPAI Dian Sasmita di Jakarta, Senin.

Advertisement

Dian Sasmita menegaskan para korban anak harus mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan dari ancaman, intimidasi, dan teror yang bisa terjadi.

“Kami juga berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran tapi para korban ini juga mendapatkan kepastian atas rehabilitasi fisik, psikis, sosial, kemudian restitusi,” katanya.

Sementara Divisi Humas Polri menegaskan bahwa Polda Sumatera Barat masih mendalami kasus kematian AM.

Baca Juga : KPAI: Program Orang Tua Asuh Kalah Populer Dibanding Adopsi Boneka Arwah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Sumbar tengah memeriksa saksi serta juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal Polda setempat, dengan melibatkan Propam Polda Sumbar. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement