Nusantara
Peran Ulama Dibutuhkan Untuk Kesuksesan PPKM Darurat

Foto: Istimewa
FAKTUALid – Para ulama dan organisasi kemasyarakatan Islam Kabupaten Mojokerto, mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli mendatang. Tapi mereka berharap Pemerintah Daerah memberi solusi terbaik agar mereka tetap bisa beribadah dengan menggunakan prokes Covid-19.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto, Cholil Arphaphy, pihaknya sangat mendukung Pemerintah dalam PPKM Darurat dengan menerapkan aturan prokes ketat. “Tapi kita tidak mampu memaksa/melarang jamaah untuk tidak ibadah di masjid/musala,” ujarnya, Minggu (4/7/2021).
Seperti diketahui, ada tiga poin yang masih menjadi perhatian bersama dalam penerapan PPKM Darurat tersebut. Diantaranya yang terkait perayaan Idul Adha dalam waktu dekat, diikuti giat malam takbiran, sekaligus penyembelihan hewan kurban sebagai satu rangkaian.
Sementara, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengajak seluruh ulama dan tokoh keagamaan di wilayahnya untuk bersatu dan membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Mereka diminta ikut memberi imbauan pada masyarakat, agar terus berhati-hati dengan patuh protokol kesehatan.
Beberapa imbauan penting yang disepakati antara lain zona merah Covid-19 disarankan salat di rumah masing-masing, zona kuning dan oranye bisa melaksanakan di masjid/musala. Salat jamaah maksimal 25% saja dari kapasitas masjid/musala, selalu jaga kebersihan, menyediakan sabun cair pencuci tangan/hand sanitizer, cuci tangan sebelum masuk dan sesudah, jaga jarak minimal satu meter, tidak kontak fisik langsung.
Selain itu, berwudhu dari rumah masing-masing, membawa alas/sajadah sendiri, menggunakan masker dengan benar dan konsisten, jamaah yang tidak sehat/sakit agar salat di rumah, jamaah adalah warga sekitar, tidak berkerumun usai ibadah, ibadah dilaksanakan singkat dan tepat tanpa mengurangi syarat dan rukun, dan tetap tinggal di rumah selama situasi pandemi Covid-19 sebelum dinyatakan aman.
Sementara, Kapolres Mojokerto, AKBP Doni Alexander, meminta agar pesan-pesannya menekankan agar imbauan bersama dapat dijalankan sesuai apa yang disepakati. “Kegiatan ini tidak akan berhasil sempurna tanpa dukungan para alim ulama,” ujarnya.
Sementara, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto mengakui, sinergitas 3 Pilar dan para alim ulama yang bersatu, akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran penerapan PPKM darurat khususnya di Kabupaten Mojokerto. “Presiden telah menetapkan PPKM darurat dengan berbagai peraturan-peraturan sangat ketat. Untuk mensosialisasikan PPKM darurat kepada masyarakat, peran kyai angat penting mengingat mayoritas warga kita adalah muslim,” ujarnya. ***














