Connect with us

News

6 Fakta Tentang Irjen Ferdy Sambo, Hingga Dicopot dari Kadiv Propam

Diterbitkan

pada

fakta tentang Irjen Ferdy Sambo

6 Fakta Tentang Irjen Ferdy Sambo, Hingga Dicopot dari Kadiv Propam (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Kadiv Propam Mabes Polri Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022) baru saja menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya. Hal ini untuk melengkapi bukti dan kelengkapan kasus.

Pada pemeriksaan tersebut, Sambo diperiksa selama 7 jam. Adapun fakta tentang Irjen Ferdy Sambo setelahnya yakni dirinya dicopot dari posisi Kadiv Propam oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 2 jam usai diperiksa.

Tak hanya itu, ada beragam fakta tentang Irjen Ferdy Sambo yang menarik untuk diketahui, mulai dari profil hingga dugaan keterlibatannya pada kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam: Muncul Sederet Nama, Pengganti Ferdy Sambo Harus Bisa menjadi Penyelesai Masalah

Berikut beberapa fakta tentang Irjen Ferdy Sambo yang telah faktualid.com rangkum dari berbagai sumber.

1. Biodata Irjen Ferdy Sambo

Fakta tentang Irjen Ferdy Sambo yang pertama yaitu biodata. Irjen Ferdy Sambo merupakan seorang Inspektur Jenderal Polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Ia lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973 sehingga saat ini ia berumur 49 tahun.

Advertisement

Ferdy Sambo juga telah menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003. Ia menikah dengan Putri Candrawati yang memiliki gelar dokter gigi (drg).

2. Riwayat jabatan kepolisian Irjen Ferdy Sambo

fakta tentang Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)

Fakta tentang Irjen Ferdy Sambo berikutnya yaitu riwayat jabatan kepolisiannya. Pria kelahiran Barru tersebut mengawali karir sebagai Perwira Pertama (Pama) di Lemdiklat Polri pada 1994. Setahun setelahnya, ia menjadi Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur pada 1995.

Untuk riwayat jabatan kepolisian Irjen Ferdy Sambo selengkapnya yang dikutip Wikipedia.org, sebagai berikut:

  • Pama Lemdiklat Polri (1994)
  • Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
  • Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
  • Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
  • Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
  • Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
  • Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
  • Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
  • Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
  • Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
  • Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
  • Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)
  • Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
  • Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)
  • Kapolres Purbalingga (2012)
  • Kapolres Brebes (2013)
  • Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
  • Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri [3] (2016)
  • Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri [4] (2016)
  • Koorspripim Polri (2018)
  • Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
  • Kadiv Propam Polri (2020).

3. Terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J

Telah terjadi baku tembak dua anggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol.Ferdy Sambo pada Jumat lalu (8/7/2022). Personel yang tewas, dalam baku tembak, adalah Beigadir J. Satu personel lainnya Bharada E.

Kronologis peristiwa penembakan itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan disana ada Putri Candrawati (istri Kadiv Propam) yang sedang berada di kamar sedang beristirahat.

Kemudian Brigadir J diduga melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam.

Baca juga: Sempat Dinyatakan Membela Diri, Bharada E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan terhadap Brigadir J

Saat kejadian, istri Kadiv Propam sempat berteriak minta tolong yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar yang didengar oleh Bharada E. Tak lama, terjadilah baku tembak antara keduanya dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.

Advertisement

Meski Irjen Ferdy Sambo tidak berada ketika penembakan tersebut berlangsung, dirinya terpaksa harus terlibat karena kejadian tersebut terjadi di rumah dinasnya yang berada di di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

4. Ferdy Sambo dinonaktifkan Kadiv Propam

Setelah baku tembak terjadi, fakta tentang Irjen Ferdy Sambo lainnya adalah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7/2022).

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7/2022).

Sigit menjelaskan, penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

5. Penuhi panggilan pemeriksaan

fakta tentang Irjen Ferdy Sambo

Fakta tentang Irjen Ferdy Sambo, ia tiba di Gedung Bareskrim pada Kamis (4/8/2022) pukul 10.00 WIB. (Foto: Istimewa)

Polri sebelumnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Bharada E dijerat dengan pasal pembunuhan. Setelahnya, pemanggilan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dilakukan demi mendapatkan informasi yang lebih lengkap untuk bukti peradilan.

Adapun fakta tentang Irjen Ferdy Sambo adalah ia sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (4/8) pukul 09.57 WIB dengan penjagaan ketat kemudian selesai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri pada Pukul 17.15 WIB.

Advertisement

“Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui,” ujar Ferdy Sambo kepada awak media ketika keluar dari ruang pemeriksaan.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf ke Polri

Ferdy tak banyak memberikan keterangan dan langsung memasuki kendaraannya dengan dikawal oleh beberapa ajudannya.

Diketahui sebelumnya, sesaat sebelum menjalani pemeriksaan, kepada awak media, akhirnya Ferdy Sambo bersedia memberikan keterangan. Ia mengaku bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menghadiri pemeriksaan yang ke-4.

6. Resmi dicopot sebagai Kadiv Propam Polri

Fakta tentang Irjen Ferdy Sambo yang terakhir adalah resmi dicopot sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopotnya dan memindahkannya sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono kemudian ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.

Advertisement

Itulah beberapa fakta tentang Irjen Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya.***

Baca juga: Dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Posisi Baru Irjen Ferdy Sambo Pati Yanma Polri

Lanjutkan Membaca
Advertisement