Nusantara6 bulan yang lalu
Gunakan Visa On Arrival Ternyata Bekerja jadi Manajer Club dengan Gaji Rp 20 Juta, WNA Perancis Dideportasi
FAKTUAL-INDONESIA: Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Prancis.berinisial KJB (perempuan, 32 tahun) setelah terbukti melakukan kegiatan bekerja di Bali menggunakan Visa On Arrival (VOA)...