
FAKTUAL-INDONESIA: Ferdinand Hutahaean ditetapkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung SARA pada Senin (10/1/2022) malam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat...

FAKTUAL id – Pengaturan ujaran kebencian yang termaktub dalam pasal 28 ayat (2) dan 45A ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE) segera...