Hukum3 tahun yang lalu
Gugatan Emil Dardak dkk Akhirnya Dikabulkan Mahkamah Konstitusi
FAKTUAL-INDONESIA : Akhirnya gugatan Emil Dardak dkk dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa masa jabatan pejabat daerah yang terpotong resmi sampai Februari 2024, bukan Desember 2023...