Connect with us

Politik

Siapkan Dukungan Minimal 618.968 KTP Warga, Ada 3 Calon Gubernur Jakarta secara Independen

Avatar

Diterbitkan

pada

KPU DKI Jakarta siap membuka pendaftaran calon gubernur DKI Jakarta 2024. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah membuka proses pemenuhan syarat calon Gubernur-Wakil Gubernur dari jalur non-partai atau independen. Ada sejumlah nama yang bakal mendaftar. Siapa saja?

Sebagai syarat pendaftaran calon gubernur DKI Jakarta 2024, calon yang hendak maju lewat jalur independen,  salah satunya harus menyerahkan formulir dukungan disertai bukti identitas minimal 618.968 KTP warga Jakarta.

“Yang diperlukan hanya formulir pernyataan dukungan disertai dengan KTP dan tanda tangan dari pendukung ya. Tidak memerlukan materai. Untuk DKI Jakarta 618.968 dukungan yang harus tersebar minimal di empat kota kabupaten,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Dody mengatakan penyerahan persyaratan calon perseorangan dibuka hingga Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB. Dia mengatakan semua pihak yang ingin menjadi cagub-cawagub lewat jalur perseorangan harus memenuhi syarat itu.

“Kalau nanti tidak memenuhi persyaratan saat pendaftaran, misalnya syarat dukungannya kurang dari 618 ribu maka kami akan terbitkan berita acara untuk dikembalikan penerimaan dukungannya, atau tidak kami terima. Itu tahapan yang akan kami lakukan saat penerimaan dukungan,” jelasnya.

Advertisement

Dody mengatakan pendaftaran lewat partai politik akan dilakukan pada waktu berbeda. Dia menyebut syarat pendaftaran cagub-cawagub DKI Jakarta lewat jalur parpol juga berbeda dengan jalur independen.

“Tahapan untuk pencalonan partai politik kan berbeda ya, nanti ada tahap pencalonannya sendiri. Itu hanya cukup hanya untuk dukungan parpol 20 persen kursi tentu kalau nanti calon perseorangan ini memenuhi persyaratan kita serahkan perseorangan tersebut kan sudah memenuhi persyaratan kecuali mereka tidak memenuhi persyaratan kemudian parpol berminat untuk usulkan dimungkinkan oleh parpol,” ujarnya.

Siapa saja calon independen?

Dody mengatakan setidaknya ada tiga nama yang sudah berkonsultasi dengan KPU DKI terkait pendaftaran sebagai Cagub-Cawagub DKI jalur independen. Namun, katanya, baru dua orang saja yang mengajukan akses sistem untuk mendaftar.

“Sampai hari ini sudah ada tiga bakal pasangan calon yang sudah konsultasi. Pertama tim dari Pak Dharma Pongrekun, kedua tim dari Noer Fajrieansyah, kemarin sore kami menerima dari tim Bapak Sudirman Said yang akan daftar jadi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur perseorangan,” ujar Dody Wijaya.

Advertisement

“Jadi tiga dari bakal pasangan calon tersebut, sudah dua yang mengajukan akses Silon, yaitu Pak Dharma Pongrekun dan Pak Sudirman Said sudah mengajukan akses Silon,” imbuhnya.

Sudirman Said merupakan mantan Menteri ESDM era Presiden Jokowi dan mantan Co Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Sementara, Dharma Pongrekun merupakan purnawirawan Polri yang sempat menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement