Politik
Menlu Sugiono Tepis Kedaulatan Indonesia Bergeser di Laut China Selatan dengan Kesepakatan Presiden Prabowo dan Xi Jinping
FAKTUAL INDONESIA: Pernyataan Bersama (join statement) Indonesia-China yang disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping tidak ada pergeseran kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan.
Demikian ditegaskan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (2/12/2024), menepis tentang kekhawatiran tentang Pernyataan Bersama (join statement) Indonesia-China itu akan memberi pengakuan atas klaim sepihak dari China di Laut China Selatan (LCS).
Dengan tegas Menlu Sugiono menyatakan tidak ada pergeseran posisi dan kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan yang menjadi perairan sengketa tersebut.
“Yang pertama, kita tidak punya pergeseran standing apa pun terkait kedaulatan di laut China Selatan,” kata Menlu saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin.
Baca Juga : KTT BRICS di Rusia Bahas Mata Uang Baru Pesaing Dolar Amerika, Ini Tanggapan Menlu Sugiono
Menlu menjelaskan bahwa dalam pernyataan bersama yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing pada pertengahan November lalu itu, RI bermaksud menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan China di daerah-daerah yang masing-masing mempunyai klaim atas LCS untuk kepentingan ekonomi.
Selain itu, pernyataan bersama itu tercantum sebuah kerja sama tentang pembentukan satu komite untuk membahas rincian lokasi geografis yang memiliki klaim atas LCS.
“Bahwa kerja sama ini akan dilakukan dan akan dibentuk satu komite bersama untuk membahas detailnya termasuk lokasi geografisnya, tempatnya dimana, dan masing-masing pihak juga tetap berpegang pada hukum yang relevan yang berlaku di masing-masing. Jadi tidak ada pergeseran standing mengenai masalah kedaulatan,” kata Menlu.
Adapun Presiden RI Prabowo Subianto, dalam kunjungannya ke China pada 9 November lalu, menyepakati pernyataan bersama dengan Presiden China Xi Jinping terkait penguatan kerja sama strategis dan komprehensif di sejumlah bidang.
Dalam pernyataan yang memuat 14 poin tersebut, Indonesia dan China sepakat membangun pola baru kerja sama dan pembangunan di semua lini, di antaranya interaksi antar-masyarakat, kerja sama pembangunan maritim, serta kerja sama pertahanan dan keamanan.
Kerja sama tersebut bertujuan memajukan berbagai aspek kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan, dengan tetap menghargai prinsip-prinsip saling menghormati dan kesetaraan.
Baca Juga : Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban Taifun Kong-rey di Taiwan
Kerja sama justru diharapkan menciptakan perdamaian di Laut China Selatan dan dapat menjadi “suatu model upaya memelihara perdamaian dan persahabatan di kawasan”.
Oleh karena itu, Pernyataan Bersama tersebut tidak akan memengaruhi dan menggugurkan semua kewajiban internasional dan kontrak-kontrak lainnya yang dibuat Indonesia terkait kawasan tersebut.
Demikian pernyataan Menlu Sugiono yang dikutip dari antaranews.com tentang Pernyataan Bersama (join statement) Indonesia-China yang disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping yang dikhawatirkan memberi pengakuan atas klaim sepihak dari China di Laut China Selatan (LCS).***