Politik
Berhentikan Immanuel Ebenezer dari Wamenaker, Presiden Prabowo Peringatkan Seluruh Pejabat Pemerintah Serius Berantas Korupsi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, mengemukakan Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentian Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)
FAKTUAL INDONESIA: Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer Gerungandari jabatannya sebagai Wakil Menteri (Wamen)
Ketenagakerjaan yang kini berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dengan demikian Presiden Prabowo resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025), mengemukakan, keputusan itu untuk menindaklanjuti penetapan Immanuel sebagai salah satu tersangka KPK.
Baca Juga : Usai Jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Berharap dapat Amnesti dari Presiden
“Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prasetyo Hadi.
Dia melanjutkan Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi.
“Sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” sambung Prasetyo.
Sebelumnya Prasetyo mengatakan, Presidan Prabowo menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Immanuel Ebenezer.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam pernyataannya di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/08/2025).
Mensesneg menambahkan, Presiden mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya terhadap Immanuel, dan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian.
“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan, apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ucapnya.
Baca Juga :Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Dia pun menekankan kembali pesan Kepala Negara kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.
“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prasetyo juga menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dimulai dari para pejabat pemerintahan. Mensesneg mengakui, pemberantasan korupsi masih menjadi persoalan atau PR besar dalam pemerintahan.
“Dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” tegasnya.
Tak hanya mengenai pemberantasan korupsi, imbuh Prasetyo, Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan kepada seluruh (jajaran), terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya, selain dalam hal menyampaikan statement-statement yang tidak membuat gaduh di masyarakat. Jadi, dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari warning kepada kita semua,” pungkasnya. ***














