News
Pegawai Samsat Ngawi Dipastikan Dibunuh Suaminya Sendiri

Jazad korban Tanti saat dievakuasi. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Pegawai harian lepas (PHL) Kantor Bersama Samsat Ngawi, Tanti Rachmawati Andrianingrum (41) yang jazadnya ditemukan di sebuah warung dawet, dipastikan dibunuh oleh suaminya sendiri. Kepastian itu diperoleh setelah polisi meminta keterangan kepada para saksi dan mengumpulkan alat bukti, terutama pisau dapur yang ditemukan di sekitar jazad pelaku Teguh Wibowo (32) yang beberapa jam kemudian ditemukan tewas tertabrak kereta.
Menurut Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, saksi-saksi menerangkan bahwa Teguh mengancam akan mengajak Tanti mati bersamanya jika gagal rujuk. “Korban ternyata menolak untuk berdamai atau rujuk dengan pelaku, pelaku memilih jalan pintas yakni membunuh korban dan kemudian pelaku bunuh diri dengan menabrakkan diri ke kereta api pada Selasa malam,” ujarnya, Kamis (30/12/2021).
Dia menjelaskan dari 10 saksi, 3 diantaranya pernah diajak bicara oleh Teguh Wibowo. Oleh para saksi, pelaku dikenal temparemen dan memang mengancam akan mati bersama kalau gagal rujuk dengan sang istri.
Selain barang bukti yang ditemukan di warung dawet tempat ditemukannya jazad korban Tanti, polisi juga menemukan pisau dapur di lokasi tempat Teguh menabrakkan diri dengan kereta. Hasil sampel darah di pisau yang dibawa Teguh itu identik dengan darah Tanti.
Pelaku yang asal Desa Klitik, Geneng, Ngawi itu diduga mencegat Tanti yang hendak ke kantor Samsat Ngawi di sekitar warung dawet di Jalan Raya Ngawi Maospati pada Selasa pagi. Lalu sang istri diajak bicara di dalam warung yang masih belum buka tersebut.
Diduga keduanya sempat terlibat percekcokkan hingga berujung pembunuhan tersebut. Hasil autopsi pada mayat korban di RSUD dr Soeroto Ngawi ditemukan 41 luka terbuka yang menjadi pemicu kematian korban.***














