Nusantara
Demo Driver Ojol, Pemprov Jateng Segera Panggil Gojek

Driver Ojol sampaikan aspirasi. (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Sebanyak 700 driver ojek online yang tergabung dalam komunitas Driver Online Bergerak Jawa Tengah, Senin (7/3/2022) menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah.
Aksi itu pun langsung direspon Pemerintah, dengan mengajak beberapa perwakilan driver online berdialog di dalam Kantor Gubernur.
Mereka langsung menyampaikan aspirasi di hadapan Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, Kepala Dinas Perhubungan, Henggar Budi Anggoro, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sakinah, dan Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng-DIY, Dhyah Swasti Kusumawardhani.
Kepala Dinas Perhubungan mengatakan, aspirasi yang disampaikan para driver ojol akan ditindaklanjuti dalam dua pekan ini. Pihaknya akan melakukan komunikasi, baik dengan pemerintah pusat maupun pihak aplikator.
“Saya akan bergerak, karena saya sudah diperintah Pak Sekda. Dalam pekan ini, segera saya panggil aplikator. Kalau memang harus ketemu pimpinannya, akan saya lakukan. Kalau saya butuh tambahan masukan dari panjenengan, saya panggil panjenengan,” tuturnya dalam audiensi.
Terkait regulasi, Pemprov belum bisa memberikan keputusan terhadap tuntutan yang disampaikan para driver karena menjadi ranah kewenangan pemerintah pusat. Untuk itu, Pemprov Jateng akan menyampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Sekda Jateng Sumarno juga menyebut, lantaran regulasi menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka Pemprov Jateng menjadi jembatan untuk mengkomunikasikannya. Mengenai tuntutan tarif pengantaran yang sama antar aplikator, Sekda berpandangan, perlu adanya diskusi di antara pemegang kebijakan aplikator.
“Kalau perbedaan persepsi tadi, masalah jarak dan sebagainya, tentu saja menurut saya perlu didiskusikan supaya sinkron. Ini kan kita menuju ke titik fair saja kan,” katanya.
Sekda berharap, aspirasi para driver ojol yang dibantu oleh Dinas Perhubungan Jawa Tengah, nantinya bisa segera menghasilkan kesepakatan.
Koordinator aksi, Didik, dalam orasinya menyampaikan, tuntutan pertama adalah, driver ojol menghendaki adanya peningkatan kesejahteraan dengan dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan sistem aplikasi dari aplikator, dan adanya kontrol pemerintah dan perwakilan driver ojol terkait kuota ojek online di Jawa Tengah.
Selain itu, driver ojol meminta adanya kesamaan tarif di antara aplikator. Tarif yang disarankan minimal Rp 8.000 untuk pengantaran berjarak 0 – 4 kilometer dan selebihnya tambahan Rp 2.200 per kilometer dan atau pengembalian skema bonus, bukan skema komisi.
Dalam rangka peningkatan kesejahteraan pula, driver ojol meminta adanya jaminan tenaga kerja yang preminya dibayarkan oleh pihak aplikator. Tuntutan kedua adalah perlu adanya regulasi untuk memberikan perlindungan terhadap driver online.***














