Nusantara
Asyik Pesta Miras Tujuh Orang Diamankan Tim Sparta Polresta Solo

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo amankan tujuh orang saat pesta miras. (Foto: istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Asyik pesta minuman keras (miras) di Timuran, Banjarsari, Solo, tujuh orang diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022).
Menurut Kapolresta Solo, Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH, dari tujuh orang yang diamankan itu, lima orang laki-laki dan dua lainnya perempuan.
Tujuh orang yang diamankan oleh Tim Sparta adalah W( 34), TS (43), S( 54), MA (49), TM (48) serta dua orang perempuan RDA ( 48) dan SS (25).
“Ketujuhnya diamankan Tim Sparta saat melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Kota Solo dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Pekat,” jelas Kompol Dani.
Saat patroli, petugas Patroli Tim Sparta mendapatkan Informasi dari Call Centre Sparta tentang adanya sekelompok warga yang sedang asyik minum Miras di Timuran Banjarsari.
Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan ternyata memang benar ada sekelompok orang yang sedang asyik pesta miras.
“Selain mengamankan tujuh orang, kami jjga mengamankan barang bukti. Berupa satu botol ciu berukuran 1,5 liter, dua botol ciu berukuran 600 ml, satu unit speaker dan satu buah tikar yang digunakan untuk tempat pesta Miras,” jelasnya lagi.
Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya ketujuh warga tersebut berikut barang buktinya kita amankan dan di bawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Solo untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, ditempat terpisah menyampaikan bahwa KKYD dengan sasaran pekat, yang meliputi, miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi.
Ini merupakan program unggulan Polresta Solo dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Solo kepada Pemerintah Kota Solo guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
Kapolresta meminta masyarakat yang mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi bisa menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo 0811-2957-110.***














