Nusantara
Lakukan Pelanggaran Berat, 12 Anggota Polisi Surabaya Dipecat

Ilustrasi
FAKTUAL-INDONESIA: Sebanyak 12 Anggota Polisi dari Jajaran Polsek di Surabaya menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran etik kategori berat. Belasan anggota polisi itu terbukti melakukan beragam jenis pelanggaran.
Pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut dilaksanakan oleh Polrestabes Surabaya. “Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, senin (14/2/2022).
Pemecatan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisiam Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta. 12 anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 31 Mei 2022.
Ke-12 anggota yang dipecat itu ada yang melakukan pelanggaran terkait peredaran dan mengonsumsi narkotika, melakukan penipuan investasi bodong, dan yang paling banyak karena disersi. Menurut Yusep, Polri sangat tidak menoleransi anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan merugikan masyarakat serta Polri.
Upacara PTDH itu merupakan program untuk menertibkan anggota kepolisian yang memiliki pelanggaran etika apalagi pidana. Jajaran kepolisian tidak akan mentolerir anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan merugikan organisasi. “Ke-12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” ujarnya.
Pihaknya berharap, sebanyak 2.560 anggota kepolisian di wilayah Surabaya belajar dari kasus 12 anggota yang dipecat secara tidak hormat tersebut. Diapun memastikan akan melakukan evaluasi untuk memastikan anggotanya berperilaku baik saat bertugas
Sementara dalam upacara tersbeut, para pelanggar tidak hadir. Sehingga upacara dilaksanakan secara in absentia. Para anggota yang dipecat itu dihadirkan lewat foto yang dibawa petugas.***














