Nasional
Erupsi Anak Krakatau, Penutupan Sejumlah Bandara Diperpanjang hingga 23.59 WIB

Sejumlah penumpang telantar di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Penutupan sementara sejumlah bandara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) diperpanjang hingga Minggu (6/9/2026) pukul 23.59 WIB. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga keselamatan penerbangan.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia memperbarui informasi aeronautika terkait kondisi ruang udara di sejumlah wilayah yang terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
EVP Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro mengatakan penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, serta sejumlah bandara lainnya diperpanjang berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM).
“Penutupan Bandara Soekarno-Hatta dan bandara lainnya akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdasarkan NOTAM A3355/26 (NOTAMR A3351/26). Penutupan berlaku mulai pukul 18.00 WIB pada 6 September 2026,” kata Hermana dalam keterangan tertulis di Tangerang.
Selain Bandara Soetta, sejumlah bandar udara yang terdampak dan mendapat pembaruan status penutupan akibat abu vulkanik meliputi Bandara Halim Perdanakusuma, Husein Sastranegara, Pondok Cabe, Budiarto, Radin Inten II, Pagar Alam, dan Taufik Kiemas.
Untuk Bandara Halim Perdanakusuma, penutupan diperbarui melalui NOTAM A3354/26 (NOTAMR A3349/26) dan berlaku mulai pukul 17.58 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.
Sementara itu, Bandara Husein Sastranegara ditutup berdasarkan NOTAM C1098/26 (NOTAMR C1093/26) mulai pukul 18.28 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Bandara Budiarto juga mengalami perpanjangan penutupan melalui NOTAM C1097/26 (NOTAMR C1094/26), yang berlaku sejak pukul 18.26 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.
Adapun penutupan Bandara Pagar Alam diperbarui melalui NOTAM C1099/26 (NOTAMR C1088/26) mulai pukul 18.55 WIB. Sedangkan Bandara Taufik Kiemas ditutup berdasarkan NOTAM C1096/26 (NOTAMR C1091/26) mulai pukul 18.03 WIB. Keduanya diperkirakan ditutup hingga pukul 23.59 WIB.
Hermana menegaskan langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan penerbangan, mengingat abu vulkanik dapat mengganggu operasional pesawat dan kondisi ruang udara.
“Penutupan pada bandar udara terdampak tersebut dilakukan dalam rangka mendukung keselamatan penerbangan,” ujarnya.
AirNav Indonesia, kata Hermana, terus memantau perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau, termasuk pergerakan dan sebaran abu vulkanik di ruang udara.
Pembaruan informasi aeronautika akan dilakukan mengikuti perkembangan kondisi di lapangan. AirNav juga berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan dapat disampaikan secara tepat waktu.
“AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi terkait kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu,” kata Hermana.***














