Ibu Kota
Melonjak Kasus Covid-19, Pemprov DKI Belum Ada Rencana Tarik Rem Darurat

Ilustrasi Virus Corona. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA: Kasus aktif Covid-19 di Jakarta melonjak hingga mencapai 14.093 berdasar laporan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Selasa (26/1/2022). Kendati demikian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana menarik rem darurat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menuturkan jumlah kasus Covid-19 tercatat sebagai active case finding sekaligus penularan virus sudah meluas. “(Kasus aktif tinggi disebabkan) dua-duanya, karena active case findingnya dan karena setting kita sudah asumsi Omicron semakin dominan berarti kan lebih mudah menular,”kata Dwi, Kamis (27/1/2022), di Jakarta.
Dijelaskan Dwi, banyak temuan kasus positif Covid-19 makin menjadi cepat Pemprov DKI mengambil langkah untuk memutus rantai penularan. Caranya dengan memberikan kebijakan-kebijakan sesuai masalah yang ada dan ditemukan di lapangan.
Disinggung perlukah kiranya kebijakan rem darurat, menurut Dwi, hal itu belum menjadi pilihan atau ada rencana oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun segala keputusan kepada Pemprov DKI yang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terhadap status level pembatasan aktivitas masyarakat di Jakarta. ****














