Ibu Kota
Gencarkan Operasi Masker di Masa PPKM Darurat, 58 Orang Terjaring di Senen

Salah satu pelanggar master tengah ditindak petugas. (ist)
FAKTUALid – Sebanyak 58 pelanggar masker terjaring ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di masa PPKM Darurat, di Jalan Bungur Besar Raya, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021).
Bahkan ada seorang pelanggar masker mencoba menghindar pemeriksaan petugas dengan berjalan di tengah jalan, disela-sela kendaraan truk untuk menghindari petugas. Namun petugas dengan sigap menggelendengnya.
“Aduh ada razia masker lagi. Maskernya ada nih pak Satpol, nggak di pakai karena pengap,” kata pelanggar pria yang sempat ingin mngelabuhi petugas dengan berjalan di sela-sela truk.
Sementara Kasatpol PP Kecamatan Senen, E. Sunaryo didampingi Pengendali, Antomi dan Haji Warna menerangkan, kegiatan Opstibmask di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Senen ini, berhasil menarin 28 pelanggar di Jalan Kramat Sentiong Kramat. Lalu, 12 pelanggar di Jalan Stasiun Pasar Senen dan 18 pelanggar Jalan Bungur Besar tikungan Pasar Poncol, Bungur.
“Totalnya ada 58 pelanggar masker yang terjaring di tiga lokasi Opstibmask. Alasan para pelanggar klasik, kalau nggak lupa masker ketinggalan di rumah. Ada juga pelanggar yang alasan pakai masker pengab,” kata Sunaryo.
Namun, lanjut Sunaryo, untuk memberi efek jera, seluruh pelanggar langsung disanksi di tempat membersihkan sampah di Fasilitas Umum (Fasum) secara bergantian dengan memakai rompi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Dari 58 pelanggar, seluruhnya disanksi hukuman kerja sosial membersihkan sampah di Fasum,” terang Sunaryo sambil menambahkan jika kegiatan Opstibmask akan terus dilaksanakan dari mulai pukul 08.30 wib pagi hingga pukul 11.30 WIB. ***














