Nasional
Tak Berkaitan HUT Prabowo, Penetapan Hari Kebudayaan 17 Oktober kata Menbud Fadli Zon Luar Biasa

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober tidak memiliki kaitan dengan hari lahir Presiden RI Prabowo Subianto yang jatuh pada tanggal tersebut.
FAKTUAL INDONESIA: Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan tanggal 17 Oktober. Tanggal yang bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto yang lahir di Jakarta, 17 Oktober 1951.
Namun Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober tidak memiliki kaitan dengan hari lahir Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.
Yang jelas Menbud Fadli Zon menyatakan luar biasa penetapan Hari Kebudayaan Nasional itu pada 17 Oktober. Kenapa?
Saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025), Fadli menjelaskan, sebagai sebuah kementerian baru, terdapat antusiasme akademisi, seniman, tokoh pegiat budaya yang tergabung dalam tim Garuda 9 plus untuk melakukan kajian yang mendalam selama kurang lebih 5-6 bulan dalam menetapkan Hari Kebudayaan.
Baca Juga : Menbud Fadli Zon: Pesta Kesenian Bali (PKB) Bagian Penting dari Wajah Kebudayaan Indonesia di Mata Dunia
Hasil kajian tersebut menghasilkan 17 Oktober dipilih sebagai momentum yang tepat sebagai tanggal peringatan Hari Kebudayaan yang bertepatan dengan lahirnya satu dari empat pilar yaitu Pancasila, NKRI, UUD 945 dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Karena keberagaman dari kebudayaan itu terangkum di dalam Bhinneka Tunggal Ika. Jadi saya kira luar biasa itu temuan itu,” katanya lagi.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional dilakukan merujuk pada tanggal penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
Menurut siaran pers Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Senin (14/7) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.
Baca Juga : “Ini Bulan” Kata Sufmi Dasco Setelah Muncul Isu Matahari Kembar Usai Sejumlah Menteri Bertemu Jokowi
“PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa,” kata Fadli.
“Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia, yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman,” ia menjelaskan.
Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, menurut dia, antara lain ditujukan untuk memperkuat identitas nasional dengan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol pemersatu.
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional juga dimaksudkan untuk mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan serta meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai budaya Indonesia.
Baca Juga : Borobudur jadi Pusat Spiritualitas dan Kebudayaan Dunia, Menbud Fadli Zon: Manfaat Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman publik tentang kebudayaan nasional, memperkuat peran kebudayaan dalam upaya memajukan peradaban bangsa, serta menjadikan kebudayaan sebagai landasan pembangunan karakter dan kesejahteraan bangsa.
Fadli pun menegaskan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober tidak memiliki kaitan dengan hari lahir Presiden RI Prabowo Subianto yang jatuh pada tanggal tersebut.
“Nggak ada (kaitan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo). Kebetulan saja. Hari lahir saya kan hari lahir Pancasila ya, tanggal 1 Juni, nggak ada hubungannya,” tuturnya. ***














