Connect with us

Nasional

Mengenaskan, Orang Utan Remaja Mati di Kayong Utara Kalbar dengan Punggung Terluka

Gungdewan

Diterbitkan

pada

BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar) investigasi kematian orangutan dengan luka pada punggung bagian bawah di Kayong Utara

BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar) investigasi kematian orangutan remaja dengan luka pada punggung bagian bawah di Kayong Utara, Kalbar

FAKTUAL INDONESIA: Mengenaskan, seekor orang utan remaja berusia 19 – 20 tahun di Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) ditemukan mati dengan luka di punggung bawah.

Selain itu ditemukan juga orang utan balita bergelantungan di pohon dengan luka di bagian kaki.

Penyebab kematian orang utan (Pongo pygmaeus) di wilayah Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar itu masih diinvestigasi oleh Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar.

“Saat ini, BKSDA Kalbar sedang melokalisir TKP dan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kematian orangutan di Desa Riam Berasap Jaya bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah III Pontianak dan Polda Kalimantan Barat,” kata Kepala Balai KSDA Kalbar RM Wiwied Widodo di Pontianak, Minggu.

Ia mengatakan, petugas BKSDA dan Balai Taman Nasional Gunung Palung dan tim medis Yayasan Internasional Animal Rescue Indonesia (YIARI) pada 10 Juli 2024 menerima informasi kematian satu individu orangutan di wilayah itu.

Advertisement

Setelah petugas tiba di lokasi, ditemukan bangkai satu individu orangutan yang diperkirakan berusia 19 hingga 20 tahun dan ditemukan juga satu individu orangutan remaja betina, perkiraan usia 4 hingga 5 tahun sedang bergelantungan di atas pohon.

“Hasil pemeriksaan fisik di lapangan, diketahui pada bangkai orangutan terdapat luka di bagian punggung bawah,” kata Wiwied seperti dilansir antaranews.com.

Untuk mengetahui penyebab kematian orangutan tersebut, petugas melakukan nekropsi terhadap bangkai orangutan dengan hasil ditemukan luka pada bagian punggung bawah dengan lebar 3 cm dan kedalaman 7 cm yang diindikasikan terkena benda tajam.

Sementara itu, pada orangutan remaja betina terdapat luka di bagian kaki sehingga tim memutuskan melakukan penyelamatan dan menitiprawatkan ke pusat rehabilitasi orangutan di Kabupaten Ketapang untuk memulihkan kondisinya terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke habitat alami.

Berdasarkan status konservasi, “The International Union for Conservation of Nature” (IUCN) memasukkan orangutan dalam daftar spesies terancam punah sejak 1994. Spesies ini juga termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement