Nasional
Lantik Pejabat Kemenko PM, Menko Muhaimin: Tidak Ada Ruang untuk One Man Show

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar melantik dan mengukuhkan 14 pejabat struktural di lingkup Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Senin (4/5/2026). (Kemenko PM)
FAKTUAL INDONESIA: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik harus mampu menjalankan paradigma pemberdayaan dalam setiap target kerja yang diemban.
“Tidak ada waktu untuk menunggu. Kita harus bergerak lebih cepat, adaptif, terukur, dan memberikan dampak nyata. Bekerjalah sebagai tim, tidak ada ruang untuk one man show,” kata Menko PM Muhaimin dalam arahnnya saat melantik dan mengukuhkan 14 pejabat struktural di lingkup Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Menko PM mengemukakan, pelantikan dan rotasi pejabat, lanjutnya, merupakan langkah strategis untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus mempercepat kinerja dan kontribusi Kemenko PM.
Muhaimin berpesan agar segera beradaptasi dengan dinamika kerja yang cepat serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sementara itu, kepada pejabat struktural yang baru dilantik, ia menekankan pentingnya tanggung jawab, akuntabilitas, serta keberanian untuk berinovasi.
“Saya percaya bahwa saudara saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan. Semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” ucap Muhaimin.
Dalam siaran persnya, Kemeko PM melaporkan, Muhaimin menegaskan bahwa kehadiran Kemenko PM dilandasi oleh tekad kuat untuk mengakhiri siklus ketidakberdayaan yang masih dihadapi sebagian masyarakat.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah membangun sistem baru dengan cara pandang dan cara kerja yang lebih progresif guna menciptakan ekosistem pembangunan nasional yang mampu mendorong seluruh masyarakat naik kelas dan sejahtera.
“Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menandai babak baru dalam rezim kesejahteraan rakyat. Kita harus mampu mengorkestrasikan kebijakan, memperkuat sinergi, dan memastikan pengendalian program agar mampu mengatasi kemiskinan, ketimpangan, serta membangun kemandirian masyarakat,” tegas Muhaimin.
Dia juga menekankan bahwa inti dari pemberdayaan masyarakat adalah memperluas kemampuan berusaha dan berwirausaha, sekaligus membuka peluang kerja di sektor formal sebagai strategi utama dalam pengentasan kemiskinan.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia No.9/KP.05.00 tahun 2026, sepuluh pejabat yang diberhentikan kemudian dilantik pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan No.10/KP.05.00 tahun 2026, empat orang pejabat fungsional dan pengawas yang dilantik sebagai pejabat administrator dan pengawas.
Selain itu, berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan No.8/KP.05.00 tahun 2026 terdapat enam orang yang dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Menutup arahannya, Menko PM menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik serta berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi.
“Selamat atas amanah yang baru. Tunaikan dengan sungguh-sungguh dan bekerjalah dengan semangat penuh,” pungkasnya. ***














