Connect with us

Nasional

Lagi, Densus 88 Amankan Satu Terduga Anggota JI setelah Tangkap 7 Anggota Kelompok Teroris

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Densus 88 Antiteror Mabes Polri melaksanakan penangkapan terhadap  teroris yang diduga berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng)

Densus 88 Antiteror Mabes Polri melaksanakan penangkapan terhadap teroris yang diduga berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng)

FAKTUAL INDONESIA: Lagi, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Diketahui bahwa Densus 88 Antiteror di-back up Brimob Polda Sulteng melakukan penggeledahan rumah terduga anggota JI itu pada Kamis malam.

Dua mobil taktis milik Brimob Polda Sulteng ikut serta dalam penggeledahan rumah yang ada dugaan berafiliasi dengan kelompok JI.

Sebelumnya, tujuh orang ditangkap Densus 88 di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Poso pada hari Selasa (16/4/2024).

“Yang diamankan ada beberapa lembaran kertas seperti jadwal mengajar mungkin punya istrinya dan kaus. Untuk kaus, saya tidak tahu gambar sama tulisannya sama buku rekening dan semua handphone keluarga tadi sudah disita,” kata Lurah Lolu Selatan Sahdin di Palu, Kamis.

Advertisement

Sahdin menuturkan bahwa penangkapan terduga anggota Jamaah Islamiyah itu saat perjalanan darat dari Makassar menuju Kota Palu.

“Ada kendaraan Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu yang mereka tumpangi dari Makassar tadi. Mereka ini ‘kan dari Makassar. Pemilik rumah berinisial MI merupakan pengurus Masjid Al-Munawwarah, kompleks Dinas Pertanian Sulawesi Tengah. Anak mantunya yang ditangkap ini berinisial RF,” ucapnya.

Penggeledahan kali pertama di rumah orang tua RF, Jalan Dewi Sartika V, kemudian lokasi kedua di rumah mertua, Jalan Kartini, kompleks Masjid Al-Munawwarah.

Menururt dia, RF lebih banyak tinggal sama mertuanya, sedangkan rumah orang tuanya di Dewi Sartika.

“Karena istrinya di sini sering dijemput dan istrinya mengajar di kompleks pertanian ini. Selain itu, RF ini tidak terdaftar di Lolu Selatan dan tidak pernah melapor juga, saya tidak tahu kalau di RT,” ujar Lurah Lolu Selatan.

Advertisement

Ia mengemukakan bahwa RF masih terdaftar pada kartu keluarga orang tuanya.

“Saya lihat juga kartu keluarganya masih menempel dengan orang tuanya,” tutur Sahdin.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis  menanggapi penangkapan pada Selasa (16/4/2024), yang kabarnya tersiar pada Rabu (17/4/2024) itu.

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Densus belum memberikan pernyataan resmi, dikarenakan untuk kepentingan penyidikan.

Advertisement

Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.

“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini  penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” kata Aswin.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, Rabu (17/4/2024), membenarkan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI (16/4).

“Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso,” kata Agus.

Agus menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.

Advertisement

Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.

Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.

Langkah dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air.

Penangkapan terhadap anggota kelompok teroris JI juga pernah dilakukan pada Sabtu (27/1) di Boyolali, Jawa Tengah, satu orang ditangkap. Satu terduga lagi ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1).

Pada tanggal 25 Januari 2024, ditangkap 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement