Nasional
KRI Pari-849 TNI AL Amankan Kapal Pembawa Ore Nikel Ilegal Menuju Halamahera Selatan di Perairan Sultra

Unsur TNI AL yakni KRI Pari-849 berhasil mengamankan sebuah kapal yang diduga melakukan pelanggaran pelayaran serta pengangkutan ore nikel ilegal di wilayah perairan Sulawesi Tenggara, Kamis (27/11/2025). (Dinas Penerangan Angkatan Laut/Ist)
FAKTUAL INDONESIA: Berawal dari informasi intelijen mengenai adanya kegiatan pengiriman ore nikel ilegal dari wilayah Konawe, Rabu (26/11/2025), TNI AL segera mengerahkan KRI Pari-849 TNI AL untuk melaksanakan upaya penyekatan di sekitar Perairan Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai langkah pencegahan.
Akhirnya KRI Pari-849 berhasil mengamankan sebuah kapal yang diduga melakukan pelanggaran pelayaran serta pengangkutan ore nikel ilegal di wilayah perairan Sultra, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga : Sebanyak 651 Prajurit TNI Dikerahkan untuk Percepatan Pemulihan Usai Semeru Erupsi
Selanjutnya sebagai upaya tindak lanjut, TNI AL mengawal kapal tersebut menuju Lanal Kendari untuk proses pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan penegakan hukum di laut, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam penataan tata kelola pertambangan nasional.
Seperti dilansir Dinas Penerangan Angkatan Laut, pada 27 November 2025, sekitar pukul 02.30 WITA, KRI Pari-849 mendeteksi satu unit Tug Boat dan Tongkang yang sedang berlayar dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT GPS Obo, Halmahera Selatan. Setelah dilakukan komunikasi jarak jauh, diketahui bahwa kapal tersebut merupakan TB Lintas Samudera 127 yang mengandeng TK Lintas Samudera 99.
Baca Juga : TNI Siap Kerahkan Pasukan Hingga Rumah Sakit Lapangan ke Gaza
Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) KRI Pari-849 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, ABK, serta seluruh dokumen pelayaran. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran, baik terkait administrasi pelayaran maupun legalitas muatan ore nikel yang diangkut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pada pukul 16.00 WITA, TB Lintas Samudera 127/TK Lintas Samudera 99 dikawal menuju Lanal Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Adapun Identitas Kapal dengan nama TB Lintas Samudera 127, Bendera Indonesia dengan jumlah ABK 10 orang, muatan Ore Nikel 10.005,89 Wet Metric Ton di tongkang Lintas Samudera 99. Rute Pelayaran dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT GPS Obo, Halmahera Selatan. ***














