Hukum
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK tahan tiga tersangja kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan ketiga tersangka berinisial DR, WER, dan EL ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 Agustus 2026.
DR yang pernah menjabat sebagai Direktur Enterprise and Business Service di salah satu BUMN sektor telekomunikasi pada 2017–2019 ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Sementara itu, WER yang merupakan mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement di perusahaan yang sama serta EL, mantan pegawai BUMN tersebut yang juga pemilik PT PCS, ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Taufik, ketiganya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini bermula dari penyidikan yang dibuka KPK pada September 2024 terkait dugaan penyimpangan dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Sejak Januari 2025, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.
Pada Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan telah memasuki tahap akhir dan melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Salah satu tersangka, EL atau Elvizar, sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank milik negara untuk periode 2020–2024.
Dalam proyek digitalisasi SPBU, Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), sedangkan pada kasus pengadaan mesin EDC ia menjabat sebagai direktur utama perusahaan yang sama.
KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta menghitung secara pasti besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek digitalisasi SPBU tersebut.***













