Kesehatan
Picu Keracunan, Jajanan Latiao dari China yang Viral Dihentikan Peredarannya di Indonesia
FAKTUAL-INDONESIA : Baru-baru ini, viral jajanan asal China Latiao bikin sejumlah orang keracunan di tujuh daerah yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Tujuh daerah ini sudah dinyatakan sebagai daerah yang alami Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP).
Karena itulah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menghentikan peredaran produk Latiao asal China di seluruh Indonesia, karena mengandung bakteri berbahaya.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar pada Jumat (1/11/2024) menyampaikan bahwa hasil laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi bakteri Bacillus Cereus pada produk Latiao yang telah diuji.
Baca Juga : Duh! Puluhan Warga di Kabupaten Blitar Dilarikan ke RS karena Alami Keracunan Usai Makan Gurame Bakar
Sebagaimana yang dialami para korban, bakteri Bacillus Cereus yang ada dalam Latiao dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual dan muntah.
Para korban keracunan didominasi oleh anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Menurut Taruna Ikrar, bakteri Bacillus Cereus yang ditemukan pada jajan Latiao kemungkinan berasal dari bahan yang ada dalam produk tersebut.
Meski termasuk dalam kategori risiko rendah, bakteri tetap berkembang dan menunjukkan adanya potensi kontaminasi tinggi dari bahan pangan dalam kemasan.
Kondisi dapat semakin parah dengan pengaruh lingkungan, seperti suhu atau kurangnya sterilitas saat pengemasan.
Sejauh ini, BPOM telah menemukan kandungan bakteri Bacillus Cereus pada empat produk dari 73 jenis Latiao yang telah beredar.
BPOM langsung menginstruksikan importir untuk menarik dan memusnahkan produk yang dianggap terkontaminasi.
Baca Juga : Keracunan Massal di Jabar: Kembali Terjadi, Kali Ini Menimpa 74 Warga Cisureuh Sukabumi
Sementara itu, penjualan Latiao secara online di marketplace turut dihentikan. Sehubung itu, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dia juga meminta masyarakat sementara berhenti mengonsumsi camilan viral tersebut hingga hasil investigasi benar-benar selesai.
“Sebaiknya kalau dia bawa tentengan dari luar negeri, jajanan camilan la tiao, dibuang saja, jangan dimakan, bila dimakan masih ada risiko terjadi seperti di 7 lokasi KLB keracunan pangan,” ungkap Taruna.***