Hukum
Viral, Siswi SMP di Jambi Dilaporkan Polisi Gegara Kritik Pemkot Jambi
FAKTUAL-INDONESIA : Sedang viral saat ini, siswi salah satu SMP di Kota Jambi berinisial SFA dilaporkan ke polisi oleh pihak Pemkot Jambi karena mengkritik melalui videonya yang viral.
SFA diadukan ke polisi terkait UU ITE. Dalam videonya, SFA mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto membenarkan adanya laporan pengaduan dari pihak Pemkot Jambi kepada SFA. Laporan itu disebut terkait UU ITE karena telah menyebut nama Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
“Benar adanya laporan pengaduan itu bahwa si adek SFA dilaporkan oleh atas nama Gempa, yang bersangkutan itu adalah Kabag Hukum Pemkot di Jambi,” kata Andi dihubungi, dilansir detikSumut, Senin (5/6/2023).
Andi menyebutkan, siswi SMP itu dilaporkan pihak Pemkot Jambi pada 4 Mei 2023. Dia dilaporkan oleh saudara Gempa terkait Pasal 28 Ayat 2, yaitu setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau ITE.
“Jadi kenapa dilaporkan? karena dalam postingan saudara adek SFA itu ada menyebutkan bahwa Wali Kota Jambi itu menyengsarakan seorang veteran kemudian ada juga surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi,” ujar Andi.
Sementara Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Dia menyebutkan akan melakukan konferensi pers besok.***