Hukum
RK Diduga Gunakan Uang Korupsi Iklan BJB untuk Kepentingan Pribadi

RK diduga gunakan uang korupsi bank BJB untuk kepentingan pribadi. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Bank BJB yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
KPK tengah mendalami aliran uang yang diduga diterima RK. KPK menyebut sejauh ini uang itu digunakan RK untuk kepentingan pribadi.
“Sejauh yang didalami adalah terkait dengan untuk kepentingan pribadi dan aset-aset lainnya. Oleh karena itu dalam perkara ini juga sudah ada beberapa aset yang diamankan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga : KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Atas Nama Pegawainya
Budi mengatakan pihaknya juga kini tengah melakukan penelusuran lebih jauh aliran uang dari RK tersebut. Namun, KPK belum mengungkap kapan RK akan dipanggil untuk pemeriksaan.
“Kemudian kita juga dalami dari layer berikutnya ya, terkait dengan aliran uang dari saudara RK itu,” ucapnya.
Diketahui KPK telah menyita sebuah motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz (Mercy). KPK juga telah menggeledah rumah RK serta kantor pusat BJB.
Baca Juga : KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Soal Motor Sitaan, Tapi Tunggu Penyidik Dulu
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.***














