Hukum
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Penembak MUI
FAKTUAL-INDONESIA : Beberapa waktu lalu kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ditembak orang tak dikenal hingga kaca gedung kantor pecah.
Diketahui penembak itu bernama Mustopa NR (60). Penembak itu pun tewas di tempat kejadian usai memberondong tembakan.
Kini polisi mengumumkan penyebab kematian pelaku penembakan tersebut. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan baik secara forensik, laboratorium forensik hingga psikologi forensik, tim dokter forensik Polri mengungkapkan pelaku tewas akibat serangan jantung.
“Jadi kami dari tim dokter Forensik itu menyimpulkan bahwa korban ini memang mati karena serangan jantung,” kata dr Arfiani, salah satu tim dokter Forensik Polri, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Dia menjelaskan sakit infeksi paru-paru yang diderita Mustopa menambah fatal serangan jantung tersebut. “Diperberat oleh penyakit infeksi pada parunya,” ujar Arfiani.
Arfiani mengatakan, dari autopsi memang ditemukan adanya sejumlah luka di tubuh Mustopa. Namun, menurutnya, luka tersebut tidak menyebabkan kematian.
Luka yang dimaksud di antaranya luka terbuka dangkal di bibir dan di lutut. Kemudian luka lecet kecil pada pipi, tangan kiri.
“Dan (luka lecet) kedua anggota gerak bawah,” ucap dr Arfiani.
Luka terakhir adalah memar disertai pembengkakkan pada pipi. Arfiani melanjutkan, dari pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan adanya indikasi infeksi pada paru-paru Mustopa dan indikasi serangan jantung.
“Kemudian dari pemeriksaan dalam. Kami menemukan adanya gambaran infeksi penyakit infeksi pada paru dan ada gambaran serangan jantung,” ungkap Afriani.
Seperti diketahui, polisi juga menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk melakukan autopsi psikologi warga Lampung itu.
“Terkait dengan hal lain, Apsifor pun sudah kolaborasi interprofesi. Sudah kita kirimkan ke Polda Lampung untuk melakukan autopsi psikologi dari korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5).
Trunoyudo menyebut proses yang dilakukan memerlukan waktu. Trunoyudo mengatakan hasil penyelidikan akan disampaikan nantinya.
“Namun dalam beberapa SOP membutuhkan waktu, semua sudah kita sampaikan awal sama Dirkrimum. Sementara ini yang sudah kita dapatkan sudah kita sampaikan, tentu hasilnya akan kami sampaikan secara komprehensif bila sudah ada hasilnya dan kemudian menuju analisis,” tutur Trunoyudo.
Hasil Pemeriksaan Awal
Sebelumnya, jenazah pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat diserahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan luka di tubuh Mustopa.
“Tapi wujud luar itu wujudnya bagus, artinya tanpa kekerasan yang menimbulkan perlukaan di luar,” kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Hariyanto mengatakan selanjutnya akan dilakukan autopsi terhadap Mustopa untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya usai menembak kantor MUI siang tadi.
“Dan baru saja saya cek permintaan sudah ada dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan visum et repertum,” ujarnya.
Hariyanto belum bisa memastikan berapa lama proses autopsi akan berlangsung. Jika diperlukan, nantinya akan dilakukan uji laboratorium untuk memperkuat hasil pemeriksaan.
“Nanti diperiksa kan apakah nanti ada kesulitan seperti kemarin harus di uji lab atau sebagainya, apakah ini cukup. Kalo nanti penyebab kematiannya sudah pasti ya tidak perlu uji yang lain,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya menyampaikan Mustopa memiliki riwayat penyakit jantung dan asma. Hal ini didapatkan dari hasil penyelidikan Polda Lampung yang juga telah memanggil istri Mustopa.
“Yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi pada wartawan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).
Hengky menjelaskan keterangan istri Mustopa diperkuat dengan temuan obat-obatan di tas pelaku, yang disita polisi di lokasi kejadian.
“Yang kita dapatkan ini 11 tablet obat asma, juga termasuk obat-obat yang lain. Sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
“Tapi kami belum menyimpulkan, ya, sekali lagi jangan salah. Kami belum menyimpulkan,” sambungnya.
Mustopa Pingsan Lalu Meninggal
Pukul 11.24 WIB, Selasa (2/5/2023), Mustopa mendatangi kantor MUI Pusat dan meminta bertemu dengan Ketua MUI.
Dia mengatakan petugas pengamanan Kantor MUI Pusat sempat bertanya tujuan dan siapa Ketua MUI yang hendak ditemui. Mustopa tiba-tiba mengeluarkan senjata, yang belakangan diketahui jenis air gun.
Berdasarkan penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Mustopa sempat dikejar pihak keamanan kantor MUI, dan pingsan saat diamankan.
“Bersangkutan (pelaku) keluar, sama pamdal dan karyawan di dalam dikejar. Kemudian diamankan, beberapa saat pelaku ini pingsan,” kata Karyoto.
Petugas kemudian membawa pelaku yang pingsan itu ke Puskesmas terdekat. Beberapa waktu berselang, pelaku dinyatakan meninggal.
“Dibawa ke Polsek, dan saat ini di Puskesmas Menteng. Saat ini kondisinya sudah meninggal dunia,” ujar Karyoto.***