Connect with us

Hukum

Polisi Tetapkan Supir Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom sebagai Tersangka

Diterbitkan

pada

Ilustrasi supir Xpander ditahan dan dijadikan tersangka akibat menabrak mobil mewah Porsche di dalam showroom mobil. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Polisi akhirnya menetapkan pengemudi Mitsubishi Xpander berinisial JS (42) yang menabrak Porsche di showroom Ivan’s Motor di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten sebagai tersangka.

Bahkan polisi sudah melakukan penahanan terhadap SJ yang diduga mabuk saat mengendarai Mitsubishi Xpander sehingga menabrak showroom mobil yang berlokasi di PIK 2, Jakarta Utara pada Rabu (13/3/2024).

“Sudah (berstatus tersangka),” kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).

Dalam kasus ini, polisi menjerat pengemudi Xpander berinisial JS itu dengan Pasal 200 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.

Wahyu juga mengungkapkan JS terbukti dalam pengaruh alkohol saat mengemudikan kendaraannya hingga akhirnya terjadi insiden tersebut.

Advertisement

“Betul dalam kondisi mabuk, dari keterangannya yang bersangkutan minum alkhohol jenis vodka,” ucap dia.

Sebelumnya, di media sosial beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Xpander menabrak kaca dan menyeruduk satu unit Porsche yang ada di dalam showroom di daerah PIK 2.

Dalam video yang beredar, terlihat besi dan kaca showroom hancur berantakan setelah dihantam low MPV rakitan lokal itu. Terdengar suara alarm mobil berbunyi setelah kejadian tersebut.

Beberapa orang di lokasi, termasuk petugas keamanan, berusaha keras untuk mengevakuasi mobil Xpander dari tempat kejadian. Mobil Porsche yang ditabrak itu kabarnya berharga sekitar Rp8-9 miliaran.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement